SUMENEP, detikkota.com – Krisis distribusi air bersih yang melanda Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, selama satu bulan terakhir terus memicu keluhan warga dan kini menjadi perhatian publik serta legislatif daerah.
Gangguan layanan Perumda Air Minum (PDAM) Sumenep tersebut dinilai telah menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kondisi ini berdampak pada ratusan warga, terutama kelompok rentan, yang terpaksa mencari sumber air alternatif cukup jauh dari permukiman.
Berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu (16/11/2025), sejumlah warga menyampaikan protes atas tidak adanya perbaikan signifikan di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang warga berinisial M mengungkapkan bahwa suplai air PDAM terputus hampir sebulan. “Kami harus mengambil air sejauh sekitar 150 meter. Kami tetap bayar iuran tiap bulan, tapi layanan tidak ada,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, berinisial D, yang meragukan upaya perbaikan oleh PDAM. “Saya tidak pernah melihat ada petugas memperbaiki saluran. Kami kekurangan air untuk mandi, masak, bahkan kebutuhan ibadah,” katanya melalui pesan digital.
Menanggapi meningkatnya aduan warga, Komisi II DPRD Sumenep menyatakan akan memanggil Direktur Utama PDAM untuk dimintai keterangan. Anggota Komisi II DPRD Sumenep dari Fraksi PAN, Gunaifi Syarif Arrody, memastikan langkah tersebut akan dilakukan pada Kamis (20/11/2025).
“Kami akan menindaklanjuti keluhan warga Dusun Gunggung Timur RT 1 dan RT 2 RW 2. Pemanggilan Dirut PDAM menjadi bagian dari upaya untuk mengetahui penyebab dan memastikan solusi segera,” tegasnya.
DPRD menilai pemanggilan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan sesuai standar. Sementara itu, warga berharap perbaikan dapat dilakukan secepatnya mengingat kebutuhan air bersih yang semakin mendesak.
Hingga berita ini diturunkan, PDAM Sumenep belum menyampaikan penjelasan resmi terkait penyebab gangguan serta langkah perbaikan yang sedang dilakukan.
Penulis : Red
Editor : Red







