PURWAKARTA, detikkota.com – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Hurip di Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, kini menuai sorotan warga. Pengelolaan BUMDes yang semestinya menjadi motor penggerak ekonomi desa dinilai minim transparansi dan diduga sarat penyimpangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, BUMDes Karya Hurip menerima alokasi Dana Desa sekitar 20 persen. Namun, penggunaan anggaran tersebut dinilai tidak jelas dan tidak pernah dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat. Upaya konfirmasi kepada salah satu pengurus yang disebut “SS” tidak membuahkan jawaban pasti. Bahkan, saat dikonfirmasi ulang melalui pesan singkat, yang bersangkutan memilih bungkam.
Sejumlah warga mengungkapkan sejak awal pengelolaan BUMDes tidak pernah menunjukkan arah yang jelas. “Katanya dulu untuk usaha ternak dan pertanian, tapi sampai sekarang tidak ada laporan atau sosialisasi. Seolah-olah hanya sebatas formalitas,” ujar salah seorang warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari aduan masyarakat, anggaran awal sebesar Rp125 juta diperuntukkan bagi usaha pangan, ternak, dan pertanian. Namun, realisasi anggaran disebut bermasalah. Misalnya, anggaran kandang yang tercatat Rp32 juta, tetapi pelaksanaannya hanya sekitar Rp20 juta. Selain itu, pengadaan ternak dengan kisaran Rp1,5 juta per ekor dinilai tidak transparan. Anggaran pangan sebesar Rp24 juta juga tidak jelas penggunaannya.
Warga juga menyoroti adanya pencairan dana sebesar Rp87 juta pada termin kedua yang belum diikuti dengan pelaksanaan kegiatan. Bahkan, dana tersebut diduga digunakan untuk pembayaran pekerjaan lain di luar rencana kerja BUMDes.
Aktivis setempat menegaskan, BUMDes merupakan milik masyarakat dan wajib dikelola secara terbuka serta bermanfaat nyata bagi warga. “Kalau pengelolaannya tidak jelas dan anggarannya tidak transparan, harus ada evaluasi bahkan audit,” ujarnya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Purwakarta, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), segera turun tangan. Pemeriksaan menyeluruh dinilai penting untuk memastikan pengelolaan BUMDes sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.