2 ASN Sumenep Dipecat, Ini Penjelasan BKPSDM

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur memecat 2 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya sebagai sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukannya.

“ASN yang dikenakan sanksi dengan diberhentikan sebanyak dua orang, selama Januari sampai dengan Juni 2023,” kata Abd. Madjid, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Jumat (23/6/2023).

Menurutnya, 2 ASN Pemkab Sumenep itu dipecat karena tidak melaksanakan tugas-tugasnya sebagai abdi negara tanpa keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua ASN yang diberhentikan sebelumnya berdinas di Puskesmas Giligenting dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep.

“Keduanya diberhentikan dengan hormat dan tidak atas permintaan sendiri,” imbuh Madjid.

Pihaknya berharap, pemberhentian ASN tidak terjadi lagi di lingkungan Pemkab Sumenep. Pihaknya juga meminta seluruh abdi negara rajin masuk dan bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan ASN.

“Semoga saja pemberhentian ASN ini menjadi pelajaran bagi yang lain untuk lebih maksimal dan bekerja sungguh-sungguh sesuai dengan tugas masing-masing,” imbaunya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Moh. Hanafi menyayangkan adanya ASN yang tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Politisi senior itu meminta pihak terkait lebih ketat mengawasi kinerja ASN, terutama abdi negara yang bertugas di kepulauan.

“Jangan tebang pilih. Siapapun yang lalai tidak melaksanakan tugas dengan baik diberi sanksi yang tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi
Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta
Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep
KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:20 WIB

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:26 WIB

PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:12 WIB

Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB