3 Klaster Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Jadi Atensi KPK, Pemerasan Hingga Pengadaan Sapi

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango.

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango.

JAKARTA, detikkota.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memiliki atensi khusus dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK menyebut, setidaknya ada 3 klaster kasus dugaan korupsi di Kementan.

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menjelaskan, salah satu laporan dugaan korupsi di Kementan yang masuk ke KPK. Laporan itu berupa korupsi pengadaan sapi. Saat ini, laporan itu telah naik ke tingkat penyelidikan.

“Untuk perkara penyelidikan Kementan (pengadaan sapi) itu sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir, kami catat sudah digelar untuk dimunculkan, laporan tahun 2020,” jelas Nawawi di gedung KPK, Jakarta Selatan dilansir detik, Senin (27/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menambahkan, sejauh ini ada 3 klaster kasus dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK. Salah satu klaster telah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

“Saya sedikit menambahkan dari proses dumas tadi, kan ada tiga klaster kan sebetulnya yang dilaporkan masyarakat. Ada sapi, hortikultura, dan pemerasan. Yang sudah naik (penyidikan) terkait dengan pemerasan,” beber Alexander.

Dia menyebut, laporan dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan saat ini telah naik ke tahap penyelidikan. KPK tengah mencari adanya peristiwa pidana dari laporan tersebut.

“Sementara kemarin sprinlidik pengadaan barang dan jasa, menyangkut siapa orangnya, kami masih dalam proses penyelidikan. Tentu, saya tidak akan menyampaikan, kami masih mencari, penyelidik masih mencari peristiwa pidana, masih belum menyentuh pada orangnya atau orang yang diduga pelakunya,” jelasnya.

Dalam klaster pemerasan di Kementan, KPK telah menetapkan dan menahan 3 orang tersangka. Para tersangka itu mulai dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB