3 Klaster Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Jadi Atensi KPK, Pemerasan Hingga Pengadaan Sapi

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango.

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango.

JAKARTA, detikkota.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memiliki atensi khusus dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK menyebut, setidaknya ada 3 klaster kasus dugaan korupsi di Kementan.

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menjelaskan, salah satu laporan dugaan korupsi di Kementan yang masuk ke KPK. Laporan itu berupa korupsi pengadaan sapi. Saat ini, laporan itu telah naik ke tingkat penyelidikan.

“Untuk perkara penyelidikan Kementan (pengadaan sapi) itu sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir, kami catat sudah digelar untuk dimunculkan, laporan tahun 2020,” jelas Nawawi di gedung KPK, Jakarta Selatan dilansir detik, Senin (27/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menambahkan, sejauh ini ada 3 klaster kasus dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK. Salah satu klaster telah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

“Saya sedikit menambahkan dari proses dumas tadi, kan ada tiga klaster kan sebetulnya yang dilaporkan masyarakat. Ada sapi, hortikultura, dan pemerasan. Yang sudah naik (penyidikan) terkait dengan pemerasan,” beber Alexander.

Dia menyebut, laporan dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan saat ini telah naik ke tahap penyelidikan. KPK tengah mencari adanya peristiwa pidana dari laporan tersebut.

“Sementara kemarin sprinlidik pengadaan barang dan jasa, menyangkut siapa orangnya, kami masih dalam proses penyelidikan. Tentu, saya tidak akan menyampaikan, kami masih mencari, penyelidik masih mencari peristiwa pidana, masih belum menyentuh pada orangnya atau orang yang diduga pelakunya,” jelasnya.

Dalam klaster pemerasan di Kementan, KPK telah menetapkan dan menahan 3 orang tersangka. Para tersangka itu mulai dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terbaru