5 Warga Batang-Batang Diamankan Polisi Karena Judi

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana perjudian jenis kartu bingo pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024, sekira pukul 00.05 Wib di halaman rumah Dsn. Area Laok Ds. Totosan Kec. Batang-Batang Kab. Sumenep.

Kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024, sekira pukul 23.30 Wib

“Anggota resmob Satreskrim Polres Sumenep mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya perjudian di Kec. Batang-Batang Kab. Sumenep, mendapati hal tersebut selanjutnya Kanit Resmob bersama dengan anggota melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, Selasa (05/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan tepat pada pukul 00.05 Wib anggota resmob melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku yang kedapatan sedang bermain judi jenis kartu bingo dan uang sebagai taruhannya di halaman rumah alamat Dsn. Ares Laok Ds. Totosan Kec. Batang-Batang Kab. Sumenep,” jelasnya menambahkan.

Dalam penggerebekan tersebut, kata Kapolres, terdapat pelaku lainnya yang melarikan diri sementara pelaku yang berhasil di amankan dibawa ke Polres Sumenep berikut dengan barang bukti, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka yang diamankan S warga Dsn. Ares Laok Ds. Totosan Kec. Batang-Batang Kab. Sumenep, D warga Dsn. Cepor Ds. Batang-Batang Laok Kec. Batang-Batang Kab. Sumenep, ST warga Dsn. Cepor Ds. Batang-Batang Laok Kec. Batang-Batang Kab. Sumenep, M warga Dsn. Ares Laok Ds. Totosan Kec. Batang-Batang Kab. Sumenep dan AD warga Jl. ikan mas Ds. Karang rejo Kec. Banyuwangi Kab. Sumenep

Barang bukti berupa kartu bingo, sejumlah uang total Rp. 240.000,- sebuah kancing terdapat nomor dan potongan kertas kecil dan tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP

Berita Terkait

Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional
Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami
H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan
Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian

Berita Terbaru