7 Kali Dipenjara, Residivis Pencurian Ini Mangaku Akan Berhenti Jika Dinikahkan

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SB (20), residivis pencurian saat diintrogasi Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Tersangka SB (20), residivis pencurian saat diintrogasi Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

SUMENEP, detikkota.com – Ada yang menarik saat Polres Sumenep, Jawa Timur melakukan Press Realess hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Salah seorang residivis berinisial SB (20), warga Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang mengaku sudah mencuri sejak usia 14 tahun.

Meski usianya masih muda, namun pria bujang itu mengaku telah beberapa kali mendekam di bui akibat mencuri. Terakhir, dia ditangkap polisi setelah kepergok pemiliknya saat mencuri LPG ukuran 3 kilogram dengan mendongkel pintu warung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, SB mengaku dirinya sudah 7 kali tertangkap karena mencuri di sejumlah tempat di Sumenep.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian, dan sudah tujuh kali menjalani hukuman penjara,” jelas Kapolres, Senin (23/10/2023).

Bahkan, di hadapan Kapolres SB mengaku pernah mencuri mobil, sepeda motor, dan ponsel, becak hingga uang tunai sebanyak Rp30 juta.

SB pun mengaku sudah akrab dengan tindakan kriminal dan hasilnya dia sebut untuk membeli rokok.

“Untuk membeli rokok, Pak. Sama beli sepeda (motor),” ucap SB kepada Kapolres Edo.

Kini, ketika dirinya kembali ditangkap dan harus berada di balik jeruji besi, SB mengaku kapok dan akan berhenti mencuri.

“Bagaimana kamu akan berubah?” tanya Kapolres Edo.

“Menikah, Pak,” timpal SB, pada AKBP Edo.

Kapolres menyatakan kesanggupan untuk membiayai pernikahan SB bila dirinya sudah menemukan pujaan hati dan benar-benar mau berubah.

“Kalau harus menikah saat menjalani masa hukuman pun, akan saya fasilitasi,” pungkas Kapolres Sumenep.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB