7 Kali Dipenjara, Residivis Pencurian Ini Mangaku Akan Berhenti Jika Dinikahkan

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SB (20), residivis pencurian saat diintrogasi Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Tersangka SB (20), residivis pencurian saat diintrogasi Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

SUMENEP, detikkota.com – Ada yang menarik saat Polres Sumenep, Jawa Timur melakukan Press Realess hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Salah seorang residivis berinisial SB (20), warga Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang mengaku sudah mencuri sejak usia 14 tahun.

Meski usianya masih muda, namun pria bujang itu mengaku telah beberapa kali mendekam di bui akibat mencuri. Terakhir, dia ditangkap polisi setelah kepergok pemiliknya saat mencuri LPG ukuran 3 kilogram dengan mendongkel pintu warung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, SB mengaku dirinya sudah 7 kali tertangkap karena mencuri di sejumlah tempat di Sumenep.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian, dan sudah tujuh kali menjalani hukuman penjara,” jelas Kapolres, Senin (23/10/2023).

Bahkan, di hadapan Kapolres SB mengaku pernah mencuri mobil, sepeda motor, dan ponsel, becak hingga uang tunai sebanyak Rp30 juta.

SB pun mengaku sudah akrab dengan tindakan kriminal dan hasilnya dia sebut untuk membeli rokok.

“Untuk membeli rokok, Pak. Sama beli sepeda (motor),” ucap SB kepada Kapolres Edo.

Kini, ketika dirinya kembali ditangkap dan harus berada di balik jeruji besi, SB mengaku kapok dan akan berhenti mencuri.

“Bagaimana kamu akan berubah?” tanya Kapolres Edo.

“Menikah, Pak,” timpal SB, pada AKBP Edo.

Kapolres menyatakan kesanggupan untuk membiayai pernikahan SB bila dirinya sudah menemukan pujaan hati dan benar-benar mau berubah.

“Kalau harus menikah saat menjalani masa hukuman pun, akan saya fasilitasi,” pungkas Kapolres Sumenep.

Berita Terkait

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Senin, 22 September 2025 - 15:26 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Senin, 22 September 2025 - 14:42 WIB

Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru