LDII Jatim Dorong Legalitas Yayasan dan Pengelolaan Aset

Sabtu, 25 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Timur KH. Moch. Amrodji Konawi

Foto: Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Timur KH. Moch. Amrodji Konawi

SURABAYA detikkota.com– Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam indonesia (DPW LDII) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi sekaligus pendampingan pengelolaan aset dan yayasan di Aula Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Annur, Gayungan, Surabaya, Sabtu (25/9).

Acara pendampingan ini mengundang pemateri dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) DPP LDII Subiyanto dan didampingi Biro Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia DPW LDII Jawa Timur.

Menurut Subiyanto, banyak hal yang perlu diperhatikan terkait kelengkapan legalitas yayasan maupun aset tanah maupun bangunan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap lima tahun sekali dari tanggal akta pendirian yayasan dilakukan rapat pembina untuk melihat apakah ada perubahan kepengurusan. Misalnya pengurusnya sudah meninggal dunia atau pengurusnya ada yang masuk daftar hitam, maka segera diganti,” ujar Subiyanto.

Kemudian, lanjut Subiyanto, setiap yayasan supaya patuh terhadap pajak baik SPT masa maupun SPT tahunan meskipun nihil tetap harus melapor.

Legalitas yayasan dan aset merupakan hal yang penting untuk proteksi dari hal yang tidak diinginkan seperti gugatan sita jaminan pihak kedua maupun terjadinya duplikasi sertifikat.

Oleh karena itu, Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Timur KH. Moch. Amrodji Konawi berharap dengan adanya acara seperti ini DPD LDII di masing-masing Kabupaten maupun Kota yang memiliki yayasan dan aset tanah maupun bangunan agar dilakukan pendampingan.

“Dikarenakan mengurus sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) membutuhkan rekomendasi dari Kemenag, maka DPD LDII Kabupaten dan Kota supaya aktif mengkomunikasikan dengan Kemenag di masing-masing daerah,” ujar Amrodji.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri 150 ketua yayasan dan 38 Ketua DPD LDII Kabupaten Kota se-Jawa Timur. Pasca acara ini diharapkan seluruh peserta memahami tentang pentingnya legalitas Yayasan dan pengelolaan aset serta kewajiban-kewajiban hukum yang menyertai kepemilikan aset.

“Pendampingan pengelolaan yayasan dan aset merupakan pilot project yang diawali di Jawa Timur. Mudah-mudahan berlanjut ke provinsi lainnya,” tambah Subiyanto. (Redho Fitriyadi)

Berita Terkait

Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemkab Sumenep Dorong Kreativitas Lewat Anugerah Inovasi Daerah 2025
Dinsos PPPA Kota Probolinggo Kenalkan Aplikasi Portal Amanah untuk Posyandu
Kapolres Sumenep Gelar Tatap Muka Bersama Forkopimka, Kades, Toga, dan Tomas di Ambunten
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur
Cakupan ORI Campak Rubela di Sumenep Hari ke-16 Tembus 79,4 Persen
Wali Kota Surabaya Takziah ke Rumah Komandan Regu PMK yang Gugur saat Bertugas

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 17 September 2025 - 09:28 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Kreativitas Lewat Anugerah Inovasi Daerah 2025

Selasa, 16 September 2025 - 23:53 WIB

Dinsos PPPA Kota Probolinggo Kenalkan Aplikasi Portal Amanah untuk Posyandu

Selasa, 16 September 2025 - 12:09 WIB

Kapolres Sumenep Gelar Tatap Muka Bersama Forkopimka, Kades, Toga, dan Tomas di Ambunten

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far saat menghadiri Stadium General Pascasarjana Universitas Trunojoyo Madura.

Pendidikan

Wabup Bangkalan Hadiri Stadium General Pascasarjana UTM

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:28 WIB