Seorang Pria di Sumenep Tertangkap Saat Nyabu di Bekas Ruang Kelas Sekolah Dasar

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

SUMENEP, detikkota.com– Ada-ada saja kelakuan seorang pria berinisial SY (23) warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Bagaimana tidak, bekas ruang kelas di salah satu Sekolas Dasar (SD) dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu

“Pealaku ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu diruang bekas kelas SDN Pragaaan Laok,” Ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilis resminya. Selasa 12/10/2021

Kasus ini berhasil diuangkap oleh pihak Kepolisian setelah pada sebelumnya, mendapat laporan dari masyarakat sekitar perihal aktivitas terlapor yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian petugas melakukan penyeldikan secara intensif terhadap terlapor,” ungkapnya

Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat. Pihak Satreskoba Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan. Benar saja, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram, satubungkus rokok merk Gico warna hitam, potongan sedotan bening sebagai sendok sabu, satu pipet kaca, satu korek api, serta seperangka alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol plastik teh pucuk pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya

Akibat perbuatanhya itu, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (TH)

Berita Terkait

Masjid Darul Islah Pulau Saebus Kini Terang Berkat Bantuan PLTS Baznas Sumenep
Lamber Zilipaly Resmi Terpilih sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Purwakarta
Harga Cabe Jamu di Sumenep Kembali Stabil di Kisaran Rp 100 Ribu per Kilogram
KPH Purwakarta Klarifikasi Isu Status Lahan Pembangunan Rumah Relokasi di Desa Panyindangan
Pemkab Sumenep Perkuat Distribusi Minyakita Jelang Ramadan untuk Kendalikan Harga
Relawan Nusantara Ranting Cikalong–Cipeundeuy Serahkan Bantuan Logistik ke Korban Banjir Bandang di Cisarua KBB
PT DGW Kenalkan Produk Perlindungan Tanaman kepada Petani Desa Tekung Lumajang
Pemkot Surabaya Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Imlek dan Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:49 WIB

Masjid Darul Islah Pulau Saebus Kini Terang Berkat Bantuan PLTS Baznas Sumenep

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:11 WIB

Lamber Zilipaly Resmi Terpilih sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Purwakarta

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:39 WIB

KPH Purwakarta Klarifikasi Isu Status Lahan Pembangunan Rumah Relokasi di Desa Panyindangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Distribusi Minyakita Jelang Ramadan untuk Kendalikan Harga

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:18 WIB

Relawan Nusantara Ranting Cikalong–Cipeundeuy Serahkan Bantuan Logistik ke Korban Banjir Bandang di Cisarua KBB

Berita Terbaru