Gangguan Mati Listrik Berjam-jam, Ronald Soroti Lambannya Penanganan PLN UP3 Purwakarta

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Gangguan pemadaman listrik yang terjadi pada jam-jam tertentu dan berlangsung hingga berjam-jam mendapat sorotan dari masyarakat. Kondisi tersebut dinilai bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan keamanan apabila pemadaman terjadi dalam waktu lama dan tanpa kepastian kapan listrik kembali menyala, Jumat (4/9/2026).

Ronald menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, PLN seharusnya dapat memberikan pelayanan dan respons yang cepat ketika terjadi gangguan jaringan listrik, terlebih di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih.

“Ketika listrik padam, masyarakat tentu membutuhkan kepastian. Jangan sampai warga harus menunggu berjam-jam tanpa mengetahui kapan listrik kembali menyala. Kondisi gelap total seperti ini juga sangat berisiko terhadap keamanan lingkungan,” ujar Ronald.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, PLN seharusnya memiliki sistem monitoring dan deteksi gangguan yang mampu membantu petugas mengetahui lokasi jaringan yang bermasalah sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Ronald juga mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak manajemen PLN UP3 Purwakarta melalui WhatsApp agar gangguan segera ditangani. Namun, ia menyayangkan apabila proses penanganannya masih membutuhkan waktu yang cukup lama.

Menurutnya, masyarakat selama ini telah memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan dengan membayar tagihan listrik tepat waktu. Karena itu, pelayanan yang diberikan PLN juga diharapkan sebanding dengan kewajiban pelanggan.

“Warga membayar listrik tepat waktu. Maka ketika terjadi gangguan, PLN juga harus memberikan pelayanan terbaik dan respons yang cepat. Jangan sampai masyarakat harus berteriak-teriak mempertanyakan kapan listrik menyala kembali,” tegasnya.

Selain mengganggu aktivitas rumah tangga, pemadaman dalam kondisi lingkungan yang gelap total juga dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh oknum yang berniat melakukan tindak kejahatan. Karena itu, menurut Ronald, kecepatan penanganan gangguan listrik bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan pelanggan, tetapi juga menyangkut keamanan masyarakat.

Terkait dugaan adanya kompensasi atau denda bagi pelanggan ketika terjadi pemadaman tanpa pemberitahuan, Ronald meminta PLN menjelaskan secara terbuka ketentuan yang berlaku kepada masyarakat, termasuk mekanisme kompensasi apabila pelanggan memang memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

Ia berharap PLN Purwakarta dapat melakukan evaluasi terhadap sistem penanganan gangguan dan meningkatkan kecepatan respons petugas di lapangan.

“Harapan kami sederhana, ketika terjadi gangguan PLN harus cepat merespons, memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab dan perkiraan waktu pemulihan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” pungkas Ronald.

Penulis : T/R

Editor : Red

Berita Terkait

Polemik Perubahan Desil Mencuat, Pemuda Muhammadiyah Sumenep Siap Kawal Data Warga Miskin
Peziarah Keluhkan Anjal dan Pengemis di Ampel, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan
Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Larang Warga Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Kapolresta Sumenep Sambung Roso dengan Forkopimcam dan 11 Kades di Rubaru
Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Assadad Ambunten, Perkuat Sinergi Kamtibmas
DPD MIO Purwakarta Apresiasi Kejari atas Ruang Komunikasi dengan Insan Pers
Karang Taruna Turun Tangan Salurkan Beras Bapanas, Cak Eri: Ini Baru Anak Muda Surabaya
BNNK Banyuwangi Perkuat P4GN hingga Desa, Libatkan 54 Fasilitator

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 05:16 WIB

Polemik Perubahan Desil Mencuat, Pemuda Muhammadiyah Sumenep Siap Kawal Data Warga Miskin

Jumat, 4 September 2026 - 04:54 WIB

Gangguan Mati Listrik Berjam-jam, Ronald Soroti Lambannya Penanganan PLN UP3 Purwakarta

Rabu, 2 September 2026 - 14:29 WIB

Peziarah Keluhkan Anjal dan Pengemis di Ampel, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan

Selasa, 1 September 2026 - 12:52 WIB

Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Larang Warga Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Selasa, 1 September 2026 - 04:33 WIB

Kapolresta Sumenep Sambung Roso dengan Forkopimcam dan 11 Kades di Rubaru

Berita Terbaru