Polda Jatim Segera Ungkap Kecepatan Mobil Vanessa Angel Saat Kecelakaan

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel dan suami Febri Andriansyah (Bibi) di tol Jombang kilometer 672+300 masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dugaan sementara sopir yang mengemudi mobil Pajero Sport warna putih dengan nomor plat B 1264 BJU tersebut mengantuk dan hilang konsentrasi.

Sopir yang diketahui bernama Tubagus Joddy ini kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Direktur lalu linta Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman membeberkan kronologis kecelakaan yang menewaskan artis Film Televisi (FTV) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kendaraan melaju dari arah Jakarta menuju ke Surabaya, saat berada di kilometer 672+300, mobil oling ke kiri menabrak beton sisi kiri jalan tol hingga mobil terpelanting ke jalur cepat sejauh 30 meter,” ujar Usman, Jumat (5/11/2021).

Kalau melihat kondisi ringseknya kendaraan lanjut Usman, diduga mobil dalam kecepatan tinggi yakni lebih dari 100 meter/jam dan kemungkinan pengemudi mengantuk.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman
Vanessa dan suami duduk disisi sebelah kiri mobil dan dipastikan meninggal dunia. Vanessa terpental keluar sejauh tiga meter diduga tanpa sabuk pengaman, sementara sang suami masih berada di dalam mobil karena mengenakan seatbelt (sabuk pengaman).

“ Sopir dan asisten pengasuh serta putra dari korban, Alhamdulilah selamat,” ujar Latif Usman.

Melihat hasil dari penyelidikan sementara mobil Pajero yang ditumpangi artis tersebut melaju dengan kecepatan lebih dari 100 Km/jam setelah melihat kondisi kendaraan, namun polisi nanti akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengetahui pergerakan kendaraan.

“Nanti kami akan bekerjasama dengan pengelola tol akan melakukan olah TKP lagi dengan melihat pergerakan kendaraan,”kata Kombes Pol Latif Usman. (Redho)

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Presiden Prabowo ke Halmahera Tengah, Luncurkan Program Hilirisasi Rp180 Triliun
Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun
Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis
BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo ke Halmahera Tengah, Luncurkan Program Hilirisasi Rp180 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Berita Terbaru