Aset Jaminan di Pegadaian Senilai Rp 721 Juta Diduga Raib, Kepolisian Segera Tindak Lanjuti

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kantor Pegadaian

Ilustrasi Kantor Pegadaian

SIDOARJO, detikkota.com – Pencurian dilaporkan terjadi di sebuah pegadaian di Pasar Krembung, Sidoarjo. Dalam laporan yang diterima polisi, pegadaian itu mengalami kerugian sekitar Rp 721 juta.

Kapolsek Krembung, AKP Imam Yuwono menyebut bahwa dugaan pencurian itu sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. Olah TKP dan identifikasi untuk mengumpulkan alat bukti petunjuk juga sudah dilakukan.

“Perkara sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo, untuk mendapatkan tindak lanjut,” kata Imam kepada wartawan Kamis (17/3/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan yang diterima polisi itu, aset jaminan senilai puluhan juta rupiah dan emas seberat 1.177,94 gram (11,17 kilogram) milik pegadaian tersebut raib diduga dicuri.

Muncul dugaan bahwa pencurian itu dilakukan oleh salah satu pegawai yang bekerja di pegadaian tersebut. Sebab uang Rp 37 juta dan perhiasan yang raib itu sebelumnya disimpan dalam brankas yang terkunci rapat. Dan saat diketahui, tidak kerusakan sedikitpun pada brankas itu.

Informasi yang diperoleh awak media, pengelola pegadaian itu sudah melakukan pengecekan beberapa kali. Dalam pengecekan itu, barang jaminan yang berada di dalam brankas tidak sesuai dengan data yang ada.

Dan setelah melalui proses perhitungan kembali, ada 32 kantong barang jaminan berupa emas hilang dari brankas.

Sedangkan prosedur di pegadaian itu, bila brankas itu dibuka, harus dibuka dua pegawai bersama-sama. Dan dua pegawai yang berhak membuka adalah kepala unit dan kasir. Pembukaan brankas itu juga harus disertai dengan berita acara. (Redho)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru