Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Dipolisikan

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Diduga melakukan pemerkosaan terhadap DAPS (25), perempuan asal Lamongan yang bekerja sebagai pemandu lagu di karaoke M9 Kalirungkut, Surabaya, oknum petugas Satpol PP KTI dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Minggu (27/3/2022).

Sukarjo, kakak kandung korban mengatakan, dirinya membuat laporan ke Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) untuk melaporkan kejadian bejat tersebut. Laporannya diterima dengan nomor laporan, LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY. “Kejadiannya Sabtu, (26/3/22) sekitar pukul 5:27 subuh mas,” ujar Karjo saat di wawancara awak media

Karjo menambahkan, sebelum kejadian, adiknya memutuskan untuk tidur dan menginap di kantor M9 karena kondisinya saat itu dalam pengaruh alkohol dan sudah larut malam. Sekitar pukul 5:00 pagi, terlapor mendatangi rumah Karaoke M9 dan langsung masuk. Oknum anggota Satpol PP itu terlihat mabuk berat karena terpengaruh alkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 6:00 pagi, DAPS baru menyadari sesuatu hal yang ganjil dengan dirinya, setelah melihat rekaman CCTV di kantor M9, dia baru mengetahui telah disetubuhi secara brutal oleh KTI. Perlakuan asusila itu bahkan dilakukan hingga dua kali.

Meski bekerja sebagai Pemandu Lagu di rumah karaoke, Sukarjo memastikan adiknya itu bukan tipe perempuan yang dapat dijadikan pelampiasan nafsu bejat lelaki hidung belang. “Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat,” tambahnya.

DAPS nekat terjun bekerja di rumah karaoke karena faktor ekonomi demi memenuhi kebutuhan dua orang anak buah hatinya. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa adik saya,”sesal Sukarjo.

Dia berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut agar terlapor dapat segera diadili. “Harapan kami terlapor segera mendapat hukuman. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. “Sudah kami terima mas laporannya,” pungkas Wulan. [Redho]

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB