Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Dipolisikan

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Diduga melakukan pemerkosaan terhadap DAPS (25), perempuan asal Lamongan yang bekerja sebagai pemandu lagu di karaoke M9 Kalirungkut, Surabaya, oknum petugas Satpol PP KTI dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Minggu (27/3/2022).

Sukarjo, kakak kandung korban mengatakan, dirinya membuat laporan ke Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) untuk melaporkan kejadian bejat tersebut. Laporannya diterima dengan nomor laporan, LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY. “Kejadiannya Sabtu, (26/3/22) sekitar pukul 5:27 subuh mas,” ujar Karjo saat di wawancara awak media

Karjo menambahkan, sebelum kejadian, adiknya memutuskan untuk tidur dan menginap di kantor M9 karena kondisinya saat itu dalam pengaruh alkohol dan sudah larut malam. Sekitar pukul 5:00 pagi, terlapor mendatangi rumah Karaoke M9 dan langsung masuk. Oknum anggota Satpol PP itu terlihat mabuk berat karena terpengaruh alkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 6:00 pagi, DAPS baru menyadari sesuatu hal yang ganjil dengan dirinya, setelah melihat rekaman CCTV di kantor M9, dia baru mengetahui telah disetubuhi secara brutal oleh KTI. Perlakuan asusila itu bahkan dilakukan hingga dua kali.

Meski bekerja sebagai Pemandu Lagu di rumah karaoke, Sukarjo memastikan adiknya itu bukan tipe perempuan yang dapat dijadikan pelampiasan nafsu bejat lelaki hidung belang. “Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat,” tambahnya.

DAPS nekat terjun bekerja di rumah karaoke karena faktor ekonomi demi memenuhi kebutuhan dua orang anak buah hatinya. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa adik saya,”sesal Sukarjo.

Dia berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut agar terlapor dapat segera diadili. “Harapan kami terlapor segera mendapat hukuman. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. “Sudah kami terima mas laporannya,” pungkas Wulan. [Redho]

Berita Terkait

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru