Car Free Day Sore Hari Perlu Dikaji Ulang, Berikut Penjelasan Anggota Komisi C DPRD

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am menyarankan Pemkot untuk mengkaji ulang penyelenggaran hari bebas kendaraan atau car free day (cfd) di sore hari selama Ramadan.

Menurutnya, CFD yang dilaksanakan di Jalan Tunjungan dan Raya Darmo ini perlu dikaji berkaca pembukaan Alun-alun Surabaya, pada awal tahun 2022 yang membludak, hingga akhirnya diatur melalui aplikasi milik Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP).

“Saya berharap CFD sore ini bisa dikaji terlebih dahulu, atau diuji coba kan terlebih dahulu, sampai masyarakat memberikan respon,” kata Ghoni di DPRD Surabaya, Rabu (6/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap Pemkot Surabaya mengkaji ulang dan menyiapkan regulasi agar tidak terjadi penumpukan pengunjung seperti pembukaan Alun-alun Surabaya lalu.

“Disaat alun-alun dibuka, sampai membludaknya masyarakat, tepat didepan Kantor DPRD ini. Sehingga, kapasitasnya bisa dikontrol, misalkan CFD sore itu kapasitasnya 1000 orang, ya paling tidak, bisa ditekan separuhnya,” katanya.

Tetapi, dia optimis pelaksanaa CFD sore hari selama bulan Ramadan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat, utamanya UMKM. Maka, ia menyarankan agar para pelaku UMKM yang terlibat di CFD sore, dapat menerapkan protokol kesehatan ketat.

Bayangkan perputaran ekonomi sudah mencapai berapa disitu. Paling tidak, kegiatan CFD sore itu bisa menopang pendapatan UMKM yang ikut terlibat disitu. Kan, dampak dari CFD sore ini berdampak yang sangat luar biasa bagi perekonomian,” katanya. [Redho]

Berita Terkait

Atlet PSN Perisai Putih Sumenep Raih Medali di Kejurprov Pencak Silat Jatim 2026
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
Pelantikan PCNU Sumenep 2026–2031 Tegaskan Penguatan Kaderisasi dan Sinergi Daerah
PASI Sumenep Kirim 18 Atlet Muda ke Kejurda Blitarian III 2026

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:31 WIB

Atlet PSN Perisai Putih Sumenep Raih Medali di Kejurprov Pencak Silat Jatim 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terbaru