Majelis Hakim Tolak Dua Saksi, Tunda Persidangan

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Perkembangan perkara hukum antara Drs. Hasyim, S.H. atau yang lebih dikenal dengan nama ‘Bang Hasyim’ dengan Ex Fafan Luika terus bergulir. Perkara yang terdaftar dalam register perkara No. 18/Pdt.G/2022/PN Banyuwangi telah masuk pada tahap pembuktian dari Bang Hasyim sebagai pihak penggugat.

Jadwal sidang yang semula di agendakan pada Rabu 27 April 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi dari Bang Hasyim batal digelar, hal tersebut dikarenakan 2 (dua) orang saksi yang diajukan oleh Bang Hasyim di dalam persidangan ditolak oleh Majelis Hakim pengadilan Negeri Kelas IA Banyuwangi, Rabu (27/4/2022)

Anang Suindro, S.H selaku kuasa hukum dari Ex Fafan selaku Tergugat I ketika dikonfirmasi oleh wartawan menyampaikan bahwa terhadap persidangan yang seharusnya dilakukan Rabu dengan agenda pemeriksaan saksi dari Bang Hasyim batal digelar dikarenakan saksi dari pihak penggugat yakni ditolak oleh Majelis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya tadi sudah kita dengar bersama bahwa Majelis Hakim menolak 2 (dua) orang saksi yang diajukan oleh Bang Hasyim selaku Penggugat dengan alasan saksi yang diajukan masih dalam ikatan pekerjaan dan mendapatkan gaji dari pihak Bang Hasyim. Majelis menilai bahwa hal tersebut bertentangan dengan syarat formil seseorang untuk dapat memberikan kesaksian didalam sebuah Persidangan,” ungkap Anang.

Di sisi lain, pihak Bang Hasyim belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui saluran WhatsApp.

Sekedar di ketahui, persidangan perkara tersebut akan dilanjutkan pada Jum’at 13 Mei 2022 dengan agenda pemeriksaan setempat. (Her)

Berita Terkait

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara
Polres Mojokerto Sediakan Shelter Gratis untuk Ojol, Kurir hingga Taksi Online
Bupati Sumenep Dorong Penguatan Spiritual ASN Lewat Gerakan Baca 111.111 Kali Surah Al-Waqi’ah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:46 WIB

APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan

Berita Terbaru