Adanya Toko Miras di Dekat Sekolah, Wali Murid Menjadi Resah

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Salah satu Toko penjualan minuman beralkohol (Minol) atau minuman keras (Miras) yang terletak di JL Kyai Haji Wachid Hasyim Kecamatan Henteng Banyuwangi, mulai dikhawatirkan oleh beberapa wali murid.

Pasalnya, toko yang bernama “PODO SEGER” yang sudah berdiri 1 tahun lamanya, jaraknya sangat berdekatan dengan sarana pendidikan. Sehingga para orang tua murid ini khawatir anaknya terpengaruh.

“Saya sangat takut sekali mas, dengan pergaulan sekarang ini apalagi anak saya yang bertujuan menuntut ilmu, takutnya terpengaruh dengan yang lainya, dimana dengan bebasnya di dekat sekolah ada yang berjualan miras,” ucap salah satu wali murid saat ditemui di lokasi depan sekolah, Selasa (17/05/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol diatur mengenai ketentuan pelarangan.

Pada Pasal 7 ayat (2) Perpres tersebut, menyatakan bahwa penjualan dan/atau peredaran minuman beralkohol di tempat tertentu tidak berdekatan dengan sarana peribadatan, pendidikan dan sarana kesehatan.

Anehnya pemilik toko tersebut mengaku telah mengantongi izin meski toko itu berdiri tidak jauh dari sarana pendidikan. Lebih anehnya lagi, yang berjualan diduga masih di bawah umur.

“Kami sudah mengantongi ijin mas, bahkan saya sendiri adalah warga Genteng, terkait perijinan saya juga pernah langsung meminta ijin kepada kepala dusun, malah beliau mengatakan terserah,” ucap Fais pemilik toko, saat di hubungi melalui sambungan WA (WhatsApp), Selasa (17/05).

Berbeda dengan jawaban Kepala Dusun Maron Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng Fatoni. Ia mengatakan belum pernah memberikan izin seperti yang disampaikan pemilik toko.

“Kemarin kami beserta bhabinkantibmas dan bhabinsa sempat mendatangi toko tersebut mas, namun setelah kami lihat perizinannya lengkap, dan saya pribadi belum pernah dan tidak berani memberikan izin terkait penjualan miras, emang kapasitas saya sebagai apa, kok berani ngeluarkan atau mengizinkan,” kata Fatoni. (her)

Berita Terkait

Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep
Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan
GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam
Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa
Menjadi Wajah Baru Komunikasi Publik: Duta Wicara Jawa Timur 2025 Hadir Pertama Kalinya!
Komunitas Kanca Pendidikan Gelar Festival Permainan Tradisional 2025 di Sumenep
Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:04 WIB

GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim ikut bersepeda bersama peserta dalam kegiatan GOBAR SEJALAN 2025 yang digelar dalam rangka Hari Jadi Bangkalan ke-494, Minggu (12/10/2025).

Olah Raga

Ratusan Peserta Meriahkan Gowes Bareng GOBAR SEJALAN Bangkalan

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:18 WIB