Adanya Toko Miras di Dekat Sekolah, Wali Murid Menjadi Resah

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Salah satu Toko penjualan minuman beralkohol (Minol) atau minuman keras (Miras) yang terletak di JL Kyai Haji Wachid Hasyim Kecamatan Henteng Banyuwangi, mulai dikhawatirkan oleh beberapa wali murid.

Pasalnya, toko yang bernama “PODO SEGER” yang sudah berdiri 1 tahun lamanya, jaraknya sangat berdekatan dengan sarana pendidikan. Sehingga para orang tua murid ini khawatir anaknya terpengaruh.

“Saya sangat takut sekali mas, dengan pergaulan sekarang ini apalagi anak saya yang bertujuan menuntut ilmu, takutnya terpengaruh dengan yang lainya, dimana dengan bebasnya di dekat sekolah ada yang berjualan miras,” ucap salah satu wali murid saat ditemui di lokasi depan sekolah, Selasa (17/05/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol diatur mengenai ketentuan pelarangan.

Pada Pasal 7 ayat (2) Perpres tersebut, menyatakan bahwa penjualan dan/atau peredaran minuman beralkohol di tempat tertentu tidak berdekatan dengan sarana peribadatan, pendidikan dan sarana kesehatan.

Anehnya pemilik toko tersebut mengaku telah mengantongi izin meski toko itu berdiri tidak jauh dari sarana pendidikan. Lebih anehnya lagi, yang berjualan diduga masih di bawah umur.

“Kami sudah mengantongi ijin mas, bahkan saya sendiri adalah warga Genteng, terkait perijinan saya juga pernah langsung meminta ijin kepada kepala dusun, malah beliau mengatakan terserah,” ucap Fais pemilik toko, saat di hubungi melalui sambungan WA (WhatsApp), Selasa (17/05).

Berbeda dengan jawaban Kepala Dusun Maron Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng Fatoni. Ia mengatakan belum pernah memberikan izin seperti yang disampaikan pemilik toko.

“Kemarin kami beserta bhabinkantibmas dan bhabinsa sempat mendatangi toko tersebut mas, namun setelah kami lihat perizinannya lengkap, dan saya pribadi belum pernah dan tidak berani memberikan izin terkait penjualan miras, emang kapasitas saya sebagai apa, kok berani ngeluarkan atau mengizinkan,” kata Fatoni. (her)

Berita Terkait

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB