Adanya Toko Miras di Dekat Sekolah, Wali Murid Menjadi Resah

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Salah satu Toko penjualan minuman beralkohol (Minol) atau minuman keras (Miras) yang terletak di JL Kyai Haji Wachid Hasyim Kecamatan Henteng Banyuwangi, mulai dikhawatirkan oleh beberapa wali murid.

Pasalnya, toko yang bernama “PODO SEGER” yang sudah berdiri 1 tahun lamanya, jaraknya sangat berdekatan dengan sarana pendidikan. Sehingga para orang tua murid ini khawatir anaknya terpengaruh.

“Saya sangat takut sekali mas, dengan pergaulan sekarang ini apalagi anak saya yang bertujuan menuntut ilmu, takutnya terpengaruh dengan yang lainya, dimana dengan bebasnya di dekat sekolah ada yang berjualan miras,” ucap salah satu wali murid saat ditemui di lokasi depan sekolah, Selasa (17/05/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol diatur mengenai ketentuan pelarangan.

Pada Pasal 7 ayat (2) Perpres tersebut, menyatakan bahwa penjualan dan/atau peredaran minuman beralkohol di tempat tertentu tidak berdekatan dengan sarana peribadatan, pendidikan dan sarana kesehatan.

Anehnya pemilik toko tersebut mengaku telah mengantongi izin meski toko itu berdiri tidak jauh dari sarana pendidikan. Lebih anehnya lagi, yang berjualan diduga masih di bawah umur.

“Kami sudah mengantongi ijin mas, bahkan saya sendiri adalah warga Genteng, terkait perijinan saya juga pernah langsung meminta ijin kepada kepala dusun, malah beliau mengatakan terserah,” ucap Fais pemilik toko, saat di hubungi melalui sambungan WA (WhatsApp), Selasa (17/05).

Berbeda dengan jawaban Kepala Dusun Maron Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng Fatoni. Ia mengatakan belum pernah memberikan izin seperti yang disampaikan pemilik toko.

“Kemarin kami beserta bhabinkantibmas dan bhabinsa sempat mendatangi toko tersebut mas, namun setelah kami lihat perizinannya lengkap, dan saya pribadi belum pernah dan tidak berani memberikan izin terkait penjualan miras, emang kapasitas saya sebagai apa, kok berani ngeluarkan atau mengizinkan,” kata Fatoni. (her)

Berita Terkait

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang
Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Kapolda Jatim Tinjau Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi
Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Salurkan Sembako untuk Mahasiswa Jelang Idulfitri
KJS Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran, Wabup Sumenep Turut Mendampingi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:26 WIB

Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Poster orang hilang yang dirilis Humas Polres Sumenep terkait pencarian Nur Faidah, warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:44 WIB