Eksekutor Penembakan Dua Warga Indrapuri Ditangkap

BANDA ACEH, detikkota.com – Personel Ditreskrimum Polda Aceh tangkap eksekutor penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar, berinisial FR alias SC.

Dalam keterangan persnya, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, penangkapan eksekutor penembakan tersebut Kamis (16/06/2022) lalu.

“FR alias SC merupakan eksekutor yang menembak korban menggunakan senjata api laras panjang jenis M16. Untuk asal dan kepemilikan senjata masih didalami oleh petugas,” ungkap Winardy, Sabtu (18/06/2022).

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail. Dengan ditangkapnya FR, maka seluruh pelaku penembakan Maimun dan Ridwan sudah ditangkap.

“Alhamdulillah semua sudah ditangkap. Namun, kita juga akan proses orang-orang yang selama ini menyembunyikan pelaku,” kata Winardy. (M.Irwan)