SUBULUSSALAM, detikkota.com – Sat ResNarkoba Polres Subulussalam mengungkap peredaran Narkoba Jenis Ganja seberat 5 Kilogram, Kamis (07/07/2022).
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, melalui Kasi Humas IPTU David Dwikora menyampaikan, pengungkapan ini terjadi berkat informasi tentang adanya peredaran narkotika yang menurut informasi akan menjual daun ganja kering di Kota Subulussalam.
Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku, tim Opsnal Sat ResNarkoba Polres Subulussalam bergerak sekira pukul 04.20 Wib, terlihat keberadaan pelaku di seputaran SPBU Kota Subulussalam, dengan menggunakan Mobil Avanza warna Putih.
“Team mendatangi pelaku dan meminta pelaku keluar dari mobil, selanjutnya diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap Mobil pelaku,” ungkap Kasi Humas IPTU David Dwikora.
Kedua pelaku yang diamankan yaitu “AJ” dan “B”. Petugas juga mengamankan dari dalam mobil Avanza yang dikendarai pelaku ditemukannya 1 (satu) karung daun ganja kering seberat 5 (lima) kilogram.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Subulussalam guna sidik lebih lanjut,” terangnya. (M.Irwan)