Petugas Kebersihan Sekolah Nekat Curi Puluhan Tablet dan Laptop, Kasatres: Pelaku J DPO

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Jajaran Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa meringkus terduga Pelaku tindak pidana pencurian di kota Langsa, Jumat (23/09/2022).

Pelaku berinisial SU (31) merupakan seorang petugas kebersihan di sekolah SMK Negeri 3 Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langsa IPTU Imam Aziz Rachman mengungkapkan, penangkapan terduga Pelaku tindak pidana pencurian ini bermula dari laporan SM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap saat pelaku menjual satu tab merk milik SMK Negeri 3 Langsa ke salah seorang warga Kota Langsa berinisial SM.

“Dari SM ini lah kita ketahui barang itu dibeli dari pelaku. Maka, kita tangkap pelaku itu. saat digeledah rumahnya, semua barang sudah dijual,” sebut Kasatreskrim.

Berdasarkan laporan kepada polisi, jelasnya, aksi pencurian telah terjadi di sekolah SMK Negeri 3 Langsa. Pelaku SU melakukan pencurian dengan cara membobol ruang laboratorium sekolah tersebut.

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu masuk melalui jendela yang sebelumnya sudah dirusak menggunakan obeng, lalu pelaku mengambil kunci lemari tempat penyimpanan tablet dan laptop milik sekolah yang ditaruh di dalam ruangan laboratorium,” kata Kasatreskrim, Jumat (23/09).

Kasat Reskrim menyebutkan, pelaku SU, sudah berulangkali mencuri barang di sekolah tersebut, sudah sejak April lalu, berdasarkan pengakuannya, jumlah barang yang telah dicuri sudah sebanyak 79 unit tablet merek advan, 10 Laptop Lenovo.

Lanjut Kasatreskrim IPTU Imam Aziz. Barang curian itu, kemudian dijual kepada J yang saat ini masih DPO, dengan total 78 unit dengan harga per unitnya sebesar Rp500 ribu,” jelas Kasatreskrim.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z nopol 6021 FK, satu buah obeng, satu unit Hp merk Xiaomi warna putih dan satu unit tablet merk Advan warna hitam.

“Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres Langsa, sementara untuk tersangka J masih dicari keberadaannya akan tetapi belum ditemukan,” pungkas Iptu Imam Aziz Rachman. (M.Irwan)

Berita Terkait

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru