Petugas Kebersihan Sekolah Nekat Curi Puluhan Tablet dan Laptop, Kasatres: Pelaku J DPO

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Jajaran Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa meringkus terduga Pelaku tindak pidana pencurian di kota Langsa, Jumat (23/09/2022).

Pelaku berinisial SU (31) merupakan seorang petugas kebersihan di sekolah SMK Negeri 3 Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langsa IPTU Imam Aziz Rachman mengungkapkan, penangkapan terduga Pelaku tindak pidana pencurian ini bermula dari laporan SM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap saat pelaku menjual satu tab merk milik SMK Negeri 3 Langsa ke salah seorang warga Kota Langsa berinisial SM.

“Dari SM ini lah kita ketahui barang itu dibeli dari pelaku. Maka, kita tangkap pelaku itu. saat digeledah rumahnya, semua barang sudah dijual,” sebut Kasatreskrim.

Berdasarkan laporan kepada polisi, jelasnya, aksi pencurian telah terjadi di sekolah SMK Negeri 3 Langsa. Pelaku SU melakukan pencurian dengan cara membobol ruang laboratorium sekolah tersebut.

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu masuk melalui jendela yang sebelumnya sudah dirusak menggunakan obeng, lalu pelaku mengambil kunci lemari tempat penyimpanan tablet dan laptop milik sekolah yang ditaruh di dalam ruangan laboratorium,” kata Kasatreskrim, Jumat (23/09).

Kasat Reskrim menyebutkan, pelaku SU, sudah berulangkali mencuri barang di sekolah tersebut, sudah sejak April lalu, berdasarkan pengakuannya, jumlah barang yang telah dicuri sudah sebanyak 79 unit tablet merek advan, 10 Laptop Lenovo.

Lanjut Kasatreskrim IPTU Imam Aziz. Barang curian itu, kemudian dijual kepada J yang saat ini masih DPO, dengan total 78 unit dengan harga per unitnya sebesar Rp500 ribu,” jelas Kasatreskrim.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z nopol 6021 FK, satu buah obeng, satu unit Hp merk Xiaomi warna putih dan satu unit tablet merk Advan warna hitam.

“Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres Langsa, sementara untuk tersangka J masih dicari keberadaannya akan tetapi belum ditemukan,” pungkas Iptu Imam Aziz Rachman. (M.Irwan)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Rabu, 29 April 2026 - 23:17 WIB

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Rabu, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Rabu, 29 April 2026 - 15:42 WIB

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB