Korban Pengeroyokan di Sumenep Tidak Mendapatkan Keadilan

Minggu, 9 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Seorang korban pengeroyokan bernama Asad Fatrio Pringgodani warga Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep mengaku tidak mendapatkan keadilan.

Pasalnya kasus yang dilaporkan Asad Fatrio Pringgodani dengan nomor LP-B/45/VII/2022/SKT ke Polsek Kota Sumenep, hingga saat ini belum ada kejelasan.

Laporan dibuat pada 07 Juli 2022 yang lalu, terlapor berinisial SY warga Kecamatan Bluto, hingga saat ini belum sekalipun diperiksa oleh penyidik Polsek Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai pelapor saya berhak mendapatkan, keadilan atas laporan yang saya buat,” kata Asad Fitrio Pringgodani. Sabtu (08/10/2022).

Kata dia, sebagai warga negara dirinya memiliki hak yang sama dihadapan hukum, memiliki hak untuk mendapatkan kepastian hukum atas laporannya.

Seharusnya kata Asad Fitrio Pringgodani, pihak Polsek Kota Sumenep bekerja secara profesional dengan melakukan proses setiap laporan warga dengan cepat. Jangan sampai lambannya penanganan suatu laporan atau kasus berimbas terlanggarnya hak-hak warga negara.

“Sejak dilaporkan hingga saat ini, saya belum mendapat kepastian,” ujarnya

Ia juga mengingatkan, lambannya proses hukum terhadap laporannya ini akan berimbas kepada menurunnya citra kepolisian. Karena hal ini berkaitan dengan profesionalitas kinerja kepolisian

Asad Fitrio Pringgodani lantas meminta aparat kepolisian di jajaran Polsek Kota Sumenep untuk segera melakukan proses terhadap laporannya dan menegakkan supremasi hukum yang merupakan fungsi dan tanggung jawab kepolisian sebagai subjek hukum itu sendiri.

“Harapan saya sederhana hanya ingin kasus dan laporan saya selesai, agar ada kepastian hukum dan keadilan,” harapnya

Lebih jauh ia menyampaikan, sebagai korban dirinya berjanji akan terus berjuang mendapatkan keadilan melalui saluran-saluran hukum yang tersedia. Termasuk membawa kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Sumenep

“Saya akan terus memperjuangkan keadilan untuk saya,” tegasnya

Sementara itu Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskim) Polsek Kota Sumenep Ipda Abu Hairi beralasan, pihaknya sedang kesulitan memeriksa terlapor dikarenakan sedang tidak ada dikediamannya.

“Sudah pak kami masih kesulitan karena info dari orang tuanya ada diluar daerah, mohon kerjasamanya mungkin ada info bagi kami,” jawabnya melalui pesang singkat.

Hingga saat ini Polsek Kota Sumenep belum memasukkan terlapor kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tanpa alasan hukum yang jelas.

Ketika dikonfirmasi sejauh mana proses hukum terhadap laporan tersebut, pihak kepolisian mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan ketiga terhadap terlapor. (Md/red)

Berita Terkait

Dispusip dan TP PKK Bangkalan Gelar Sosialisasi Budaya Baca, Bupati: Literasi adalah Investasi Jangka Panjang
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan
Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul
Dua Santri Asal Sampang Jadi Korban Meninggal Tragedi Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan
Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD
GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam
Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Dispusip dan TP PKK Bangkalan Gelar Sosialisasi Budaya Baca, Bupati: Literasi adalah Investasi Jangka Panjang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Dua Santri Asal Sampang Jadi Korban Meninggal Tragedi Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:43 WIB

Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru