Satpol PP Sumenep Akan Menggelar Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal dengan Pertunjukan Topeng Dalang

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bakal gelar pertunjukan Topeng Dalang untuk mensosialisasikan bahaya rokok ilegal.

Dalam pertunjukan ini Satpol PP Kabupaten Sumenep akan menggandeng pegiat seni tradisional Topeng Dalang.

“Titik tekan dari kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum tentang larangan jual beli rokok ilegal,” kata Ach. Laily Maulidy, Kasatpol PP Sumenep, Rabu (12/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menuturkan, tujuan dari sosialisasi lewat Tari Topeng Dalang tersebut, agar mudah tersampaikan dan diterima oleh masyarakat Kabupaten Sumenep.

“Tari Topeng ini merupakan salah satu kesenian yang dimiliki Kabupaten Sumenep. Jadi, kami menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini, akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” tuturnya.

Pada pertunjukan itu, lanjut Laily, akan ada bagian khusus untuk memberikan materi terkait larangan menjual barang kena bea cukai.

Saat pertunjukan, nantinya Satpol PP juga akan menghadirkan pihak Bea Cukai Madura yang didapuk sebagai pembicara untuk memberikan informasi terkait konsekuensi mengedarkan rokok ilegal.

“Bisa juga nanti, konten atau materi yang dibawakan dalam gelaran Topeng Dalang memuat pesan-pesan larangan rokok ilegal. InsyaAllah akan kita gelar di November nanti, masih mempersiapkan segala sesuatunya,” jelasnya.

Untuk Diketahui, Satpol PP Sumenep juga telah merencanakan sosialisasi langsung dalam bentuk seminar yang berkolaborasi dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Untuk materi sosialisasi yang akan disampaikan nanti, berhubungan dengan pengetahuan yang mendukung penegakan hukum. Tema kegiatan tersebut Sosialisasi ketentuan di bidang Cukai.

“Jadi dari Dua kegiatan tersebut nantinya materi yang akan di sampaikan tentang edukasi, pasti akan disampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual, memproduksi, menggunakan, ataupun memanfaatkan rokok ilegal,” tegas mantan Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep.

Sebagai informasi, trobosan yang dilakukan Satpol PP Sumenep dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal banyak dilakukan. Seperti melakukan sosialisasi ke sejumlah toko dan swalayan, melakukan operasi bersama Bea Cukai hingga berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal siap edar. (Md/re

Berita Terkait

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terbaru