Polsek Langsa Barat Amankan Seorang Tersangka Pembobol Rumah

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan seorang terduga tersangka pembobol rumah di Perumahan Bhayangkara Dsn. Mutiara Indah Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Selasa (25/10/2022).

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusatoro, SH. SIK. MH melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Lilik Harwanto, SH menjelaskan, tersangka AS, 25, pekerja bangunan, warga Jalan Gajah mada LK IX Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Prov Sumatera Utara/Perumahan Bhayangkara Dsn. Mutiara Indah Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro.

Diungkapkannya, ditangkapnya tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/76/X/2022/SPKT/POLSEK LANGSA BARAT /POLRES LANGSA /POLDA ACEH tanggal 23 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Langsa Barat menerima laporan langsung mencari informasi.

Selanjutnya, datang ke lokasi menemukan kondisi pintu rumah rusak dan rumah berantakan. Saat dicek beberapa barang barang yang hilang atau di curi 1 (satu) unit Laptop 14 Inci merk Acer warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.3.300.000.- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah).

Anggota jaga dan anggota piket bersama unit Resktim Polsek Langsa Barat melakukan olah TKP di lokasi tempat kejadian dan pada saat dilakukan oleh TKP ditemukan barang bukti satu Laptop 14 Inci merk Acer warna hitam milik korban di atas lemari gantung rumah kosong yang sedang di buat sama tersangka yang bersebelahan dengan rumah milik korban.

Saat itu, tersangka diintrogasi dan mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban, Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 20:30 dengan cara memanjat dari tembok samping rumah korban. Kemudian tersangka merusak kunci pintu dapur rumah korban dengan menggunkan alat bantu yaitu kunci besi yang sudah tersangka sediakan.

Setelah pintu terbuka selanjutnya tersangka masuk ke dalam rumah korban dan menuju ke kamar belakang dan mengambil laptop milik korban dan selanjutnya membuka lemari dan ditemukan sejumlah uang sebesar Rp.3.300.000 di tengah-tengah baju.

“Setetelah melakukan penyidikan tim Opsenal langsung menangkap pelaku dan membawa langsung kepolsek guna proses lebih lanjut. Terhadap pelaku kasus penjambretan, dikenakan pasal 365 Subs 363 KUHPidana,” tutup Kapolsek Langsa Barat.(Irwan)

Berita Terkait

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk
Kericuhan Warnai Turnamen Voli Piala Bupati Cup Sumenep, Suporter Terlibat Tawuran
Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:17 WIB

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Rabu, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Rabu, 29 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Selasa, 28 April 2026 - 13:41 WIB

Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk

Selasa, 28 April 2026 - 13:30 WIB

Kericuhan Warnai Turnamen Voli Piala Bupati Cup Sumenep, Suporter Terlibat Tawuran

Berita Terbaru