Polsek Langsa Barat Amankan Seorang Tersangka Pembobol Rumah

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan seorang terduga tersangka pembobol rumah di Perumahan Bhayangkara Dsn. Mutiara Indah Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Selasa (25/10/2022).

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusatoro, SH. SIK. MH melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Lilik Harwanto, SH menjelaskan, tersangka AS, 25, pekerja bangunan, warga Jalan Gajah mada LK IX Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Prov Sumatera Utara/Perumahan Bhayangkara Dsn. Mutiara Indah Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro.

Diungkapkannya, ditangkapnya tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/76/X/2022/SPKT/POLSEK LANGSA BARAT /POLRES LANGSA /POLDA ACEH tanggal 23 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Langsa Barat menerima laporan langsung mencari informasi.

Selanjutnya, datang ke lokasi menemukan kondisi pintu rumah rusak dan rumah berantakan. Saat dicek beberapa barang barang yang hilang atau di curi 1 (satu) unit Laptop 14 Inci merk Acer warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.3.300.000.- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah).

Anggota jaga dan anggota piket bersama unit Resktim Polsek Langsa Barat melakukan olah TKP di lokasi tempat kejadian dan pada saat dilakukan oleh TKP ditemukan barang bukti satu Laptop 14 Inci merk Acer warna hitam milik korban di atas lemari gantung rumah kosong yang sedang di buat sama tersangka yang bersebelahan dengan rumah milik korban.

Saat itu, tersangka diintrogasi dan mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban, Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 20:30 dengan cara memanjat dari tembok samping rumah korban. Kemudian tersangka merusak kunci pintu dapur rumah korban dengan menggunkan alat bantu yaitu kunci besi yang sudah tersangka sediakan.

Setelah pintu terbuka selanjutnya tersangka masuk ke dalam rumah korban dan menuju ke kamar belakang dan mengambil laptop milik korban dan selanjutnya membuka lemari dan ditemukan sejumlah uang sebesar Rp.3.300.000 di tengah-tengah baju.

“Setetelah melakukan penyidikan tim Opsenal langsung menangkap pelaku dan membawa langsung kepolsek guna proses lebih lanjut. Terhadap pelaku kasus penjambretan, dikenakan pasal 365 Subs 363 KUHPidana,” tutup Kapolsek Langsa Barat.(Irwan)

Berita Terkait

Dewan Kehormatan MIO Indonesia: Menjaga Etika, Menyalakan Regenerasi
Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik
PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal
Grand Final Pemilihan Duta Wicara Jawa Timur 2025 Sukses Digelar di Malang
Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi Selatan, 739 KK Terdampak
Myze Fun Run 2025 Sukses Digelar, Ratusan Peserta Meriahkan Ajang Lari di Sumenep
Said Abdullah Sport Center Diresmikan, Bupati Bangkalan Sebut sebagai Ruang Mimpi Generasi Muda Madura

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 01:32 WIB

Dewan Kehormatan MIO Indonesia: Menjaga Etika, Menyalakan Regenerasi

Kamis, 27 November 2025 - 01:14 WIB

Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik

Rabu, 26 November 2025 - 11:10 WIB

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal

Minggu, 23 November 2025 - 23:25 WIB

Grand Final Pemilihan Duta Wicara Jawa Timur 2025 Sukses Digelar di Malang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Lumajang Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif di KI Awards 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 15:00 WIB