Pemkab Sumenep Harus Rubah APBD 2023 yang Telah Ditetapkan, Ada Apa?

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep Jawa Timur terpaksa harus merubah alokasi dana yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) harus merombak ulang anggarannya. Itu konsekuensi dari terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 211 dan 212 tahun 2022.

PMK nomor 211 tentang Perubahan Ketiga atas PMK nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus. Sedangkan PMK nomor 212 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023. Keduanya dikelurkan pada 27 Desember 2022 dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Rudi Yuyianto mengatakan, ada aturan baru yang mengatur penggunaan dana alokasi umum (DAU) berdasarkan PMK terbaru. Tahun ini pemanfaatan DAU dibagi menjadi dua, yakni specific grant dan block grant.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, DAU yang bersifat block grant berarti daerah diberi keleluasaan dalam memanfaatkannya sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah. Tujuannya, untuk menyeimbangkan kemampuan keuangan di daerah. Sedangkan, DAU specific grant penggunaan dananya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

”Ini berbeda dengan tahun lalu, penggunaan DAU masih bebas. Jadi, kita bisa menggunakan sesuai dengan kebutuhan daerah,” kata Rudi, Jumat (24/2/2023).

Tahun ini jumlah DAU untuk Kabupaten Sumenep sekitar Rp 1,1 triliun. Dengan terbitnya PMK 212 tersebut, pihaknya harus melakukan penyesuaian anggaran di sejumlah OPD. Terdapat Rp 450 miliar anggaran DAU yang disesuaikan dengan sub kegiatan yang ditentukan dalam PMK 212.

”Intinya alokasi DAU kita tetap, tidak ada tambahan. Cuma ada yang perlu dialokasikan sesuai PMK 212,” imbuhnya.

Rudi menambahkan, dari hasil penyesuaian itu akan diprioritaskan pada tiga program, yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang. Selain itu, ada alokasi anggaran untuk kelurahan dan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Salah satu dampaknya, ada kegiatan yang berkurang di OPD dampak dari penyesuaian anggaran DAU. Sebagian OPD juga belum melaksanakan kegiatan karena masih menunggu penyesuaian anggaran,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep Yayak Nurwahyudi menuturkan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Banggar DPRD Sumenep untuk membahas penyesuaian anggaran DAU yang diatur dalam PMK. Sebab, aturan itu keluar setelah APBD 2023 ditetapkan.

”Pada prinsipnya tidak banyak yang berubah. Kita hanya menata ulang APBD yang ada, disesuaikan dengan kegiatan dan sub kegiatan yang ada di PMK,” tukasnya.(red)

Berita Terkait

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Ribuan ASN Pemkot Probolinggo Ikuti Halalbihalal Hari Pertama Masuk Kerja
Bupati Banyuwangi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengemudi Becak dan Ojol di Hari Pertama Kerja
Bupati Lumajang Ajak ASN Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik Usai Lebaran
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Antisipasi Kelangkaan, Probolinggo Perkuat Stok LPG Hingga H+6 Lebaran
Pemkab Lumajang Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Selama Idulfitri
Diaspora Banyuwangi 2026 Perkuat Solidaritas “Tandang Bareng” dan Dorong Kontribusi Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:10 WIB

Ribuan ASN Pemkot Probolinggo Ikuti Halalbihalal Hari Pertama Masuk Kerja

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:03 WIB

Bupati Banyuwangi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengemudi Becak dan Ojol di Hari Pertama Kerja

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:01 WIB

Bupati Lumajang Ajak ASN Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik Usai Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Berita Terbaru

Poster orang hilang yang dirilis Humas Polres Sumenep terkait pencarian Nur Faidah, warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:44 WIB