Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Sapeken, Kabupaten Sumenep, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Dermaga Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial KSB (28), warga Desa Pagerungan Besar, beserta barang bukti satu paket sabu seberat 3,35 gram dan satu unit telepon genggam merek VIVO Y36 warna hitam.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui keterangan tertulis menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait keberadaan kardus air mineral mencurigakan bertuliskan “Untuk Hamsani Pagerungan Besar”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian melakukan pengintaian di lokasi hingga akhirnya tersangka datang mengambil kardus tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di antara botol air mineral,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DI, warga Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Sapeken dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep,” tegasnya.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Senin, 11 Mei 2026 - 21:42 WIB

Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:12 WIB

Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta

Berita Terbaru