BKPSDM Sumenep Serahkan SK Kenaikan Pangkat pada Ratusan ASN

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyerahkan ratusan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2023, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Majid, kepada Kasubag Kepegawaian di masing-masing OPD.

“Kami mengharapkan ASN yang menerima SK ini terus mengembangkan kemampuan diri untuk mendorong kinerja, sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pembangunan Kabupaten Sumenep di segala sektor,” katanya, di Aula Kantor BKPSDM, Kamis (9/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap, para ASN untuk kreatif dan inovatif menciptakan program, guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

“ASN bertalenta bisa melahirkan berbagai inovasi yang sangat dibutuhkan guna mendukung tercapainya tujuan dan target Organisasi Perangkat daerah (OPD), guna membangun Kabupaten Sumenep,” tuturnya.

Sehingga saat penyerahan SK Kenaikan Pangkat, ASN meminta pernyataan setiap Kasubag Kepegawaian bahwa tidak ada biaya atau pungutan untuk penerimaan SK itu.

“Kami tidak meminta uang kepada para ASN yang menerima SK kenaikan pangkat,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Sumenep, Muhammad Suharjono, menjelaskan, ASN yang mengusulkan Kenaikan Pangkat Periode April 2023 sebanyak 1.137 orang.

Namun, setelah dilakukan verifikasi persyaratan yang berhak mendapatkan SK itu sebanyak 691 ASN. Sementara 368 ASN lainnya persyaratannya tidak valid dan 26 ASN tidak memenuhi syarat.

Selain itu, kenaikan pangkat bagi Penyetaraan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) sebanyak 35 ASN, dan yang merima SK sebanyak 28 ASN, sedangkan sisanya 7 ASN Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“ASN yang tidak bisa naik pangkat periode April 2023 harus mengajukan kembali berkas pesyaratan untuk periode Oktober 2023, sehingga harus melengkapi data yang kurang lengkap,” tandasnya.

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima SK Kenaikan Pangkat sebelum April, karena pihaknya dalam mengajukan pemberkasan ke BKN dinilai cepat, tepat dan cermat, sehingga masuk 10 besar ketepatan, kecepatan dan kecermatan dalam proses pengajuan kenaikan pangkat.

“Petugas verifikator BKPSDM sebelum mengajukan ke BKN melakukan verifikasi persyaratan setiap ASN sesuai aturan, sehingga kalau ada berkas yang kurang  atau data salah, segera diperbaiki secepatnya,” imbuhnya.(ali/red)

Berita Terkait

Polres Lumajang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026 Jelang Idulfitri
Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga 324 Hari ke Depan
Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:18 WIB

Polres Lumajang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026 Jelang Idulfitri

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:38 WIB

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:47 WIB

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:44 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Berita Terbaru