BKPSDM Sumenep Serahkan SK Kenaikan Pangkat pada Ratusan ASN

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyerahkan ratusan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2023, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Majid, kepada Kasubag Kepegawaian di masing-masing OPD.

“Kami mengharapkan ASN yang menerima SK ini terus mengembangkan kemampuan diri untuk mendorong kinerja, sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pembangunan Kabupaten Sumenep di segala sektor,” katanya, di Aula Kantor BKPSDM, Kamis (9/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap, para ASN untuk kreatif dan inovatif menciptakan program, guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

“ASN bertalenta bisa melahirkan berbagai inovasi yang sangat dibutuhkan guna mendukung tercapainya tujuan dan target Organisasi Perangkat daerah (OPD), guna membangun Kabupaten Sumenep,” tuturnya.

Sehingga saat penyerahan SK Kenaikan Pangkat, ASN meminta pernyataan setiap Kasubag Kepegawaian bahwa tidak ada biaya atau pungutan untuk penerimaan SK itu.

“Kami tidak meminta uang kepada para ASN yang menerima SK kenaikan pangkat,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Sumenep, Muhammad Suharjono, menjelaskan, ASN yang mengusulkan Kenaikan Pangkat Periode April 2023 sebanyak 1.137 orang.

Namun, setelah dilakukan verifikasi persyaratan yang berhak mendapatkan SK itu sebanyak 691 ASN. Sementara 368 ASN lainnya persyaratannya tidak valid dan 26 ASN tidak memenuhi syarat.

Selain itu, kenaikan pangkat bagi Penyetaraan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) sebanyak 35 ASN, dan yang merima SK sebanyak 28 ASN, sedangkan sisanya 7 ASN Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“ASN yang tidak bisa naik pangkat periode April 2023 harus mengajukan kembali berkas pesyaratan untuk periode Oktober 2023, sehingga harus melengkapi data yang kurang lengkap,” tandasnya.

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima SK Kenaikan Pangkat sebelum April, karena pihaknya dalam mengajukan pemberkasan ke BKN dinilai cepat, tepat dan cermat, sehingga masuk 10 besar ketepatan, kecepatan dan kecermatan dalam proses pengajuan kenaikan pangkat.

“Petugas verifikator BKPSDM sebelum mengajukan ke BKN melakukan verifikasi persyaratan setiap ASN sesuai aturan, sehingga kalau ada berkas yang kurang  atau data salah, segera diperbaiki secepatnya,” imbuhnya.(ali/red)

Berita Terkait

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB