SUMENEP, detikkota.com – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bertambah 10 warga baru dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Doni mengatakan, 10 WBP tersebut merupakan tahanan A3, yakni tahanan yang telah memproleh status inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
“Setalah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap mereka dipindah ke Rutan,” jelasnya, Selasa (11/4/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, proses penerimaan tahanan diawali dengan pengecekan administrasi masing-masing warga binaan baru oleh petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) setempat.
Selanjutnya, kata Teguh, warga binaan baru diarahkan ke Poliklinik Rutan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Medis.
“Setelah administrasi masing-masing lengkap, baru dicek kesehatannya,” imbuhnya.
Para warga binaan baru itu, selanjutnya akan mengikuti kegiatan admisi dan orientasi di Rutan Sumenep.
“Agar mereka mengenal lingkungan Rutan Sumenep dan bisa cepat beradaptasi,” pungkasnya.(red)