Pemkab Sumenep Akan Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya jika terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah menyatakan akan memecat ASN yang melanggar hukum, termasuk mengkonsumi dan mengedarkan obat terlarang.

“Kalau memang ditemukan, maka kami akan memberikan sanksi secara tegas,” tegas Wabup Dewi Khalifah, Selasa (18/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara rutin, lanjutnya, Pemkab Sumenep bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat melakukan tes urin kepada para ASN. Hal itu dilakukan, guna memastikan bahwa ASN di lingkungannya aman dan tidak mengkonsumsi narkoba.

“Secara mendadak kami lakukan tes urin, bekerja sama dengan BNN,” imbuhnya.

Menurutnya, ASN merupakan pihak yang harus memberikan pelayanan secara baik dan maksimal kepada masyarakat. Untuk itu, para ASN Pemkab Sumenep harus senantiasa menjaga sikapnya dalam bertindak.

“Selalu jaga sikap, karena itu berpengaruh pada kehidupannya yang akan datang serta pada citra Kabupaten Sumenep,” pungkas Hj. Dewi Khalifah.(red)

Berita Terkait

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru