SUMENEP, detikkota.com – Sebanyak 41 tenaga kesehatan (nakes) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menerima Surat Keputusan (SK) Bupati setempat tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Puluhan tenaga kesehatan yang diangkat sebagai PPPK itu akan bertugas di Puskesmas wilayah daratan maupun kepulauan.
“Penempatan tugas tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan Dinas Kesehatan untuk memenuhi kekosongan jabatan di Puskesmas,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di sela-sela penyerahan SK PPPK tenaga kesehatan, di Kantor Bupati, Kamis (27/4/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati berharap kehadiran PPPK tenaga kesehatan itu mampu menambah kinerja birokrasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,
“Tidak boleh mengeluh dimana pun ditempatkan, misal bertugas di kepulauan. Yang menerima SK saat ini, mereka yang memenuhi syarat untuk menjalankan tugas di bidang kesehatan,” terangnya.
Bupati meminta para tenaga kesehatan melakukan edukasi dan menggerakkan masyarakat agar hidup sehat dengan menjaga dan menciptakan kebersihan lingkungan.
“Peningkatan layanan kesehatan pada masyarakat untuk meningkatkan indeks kepuasan masyarakat di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Achmad Fauzi kepada perwakilan PPPK Kesehatan.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abdul Madjid menambahkan, penempatan PPPK tenaga kesehatan berdasarkan formasi yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Biokrasi (Kemenpan-RB), sesuai dengan pengajuan usulan Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep.
“Penempatan tugas sebanyak 41 tenaga kesehatan, di antaranya 1 orang pranata laboratorium kesehatan di Labkes Daerah dan sisanya tersebar di Puskemas baik daratan maupun kepulauan,” tandasnya.