3 WBP Rutan Sumenep Bebas Bersyarat dan Asimilasi di Rumah

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga WBP Rutan Kelas IIB Sumenep yang mendapatkan SK bebas bersyarat dan asimilasi di rumah.

Tiga WBP Rutan Kelas IIB Sumenep yang mendapatkan SK bebas bersyarat dan asimilasi di rumah.

SUMENEP, detikkota.com – 3 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapatkan pembebasan bersyarat dan asimilasi di rumah.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Doni menyatakan, ketetapan tentang pembebasan bersyarat kepada 3 WBP tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi di Rumah.

“Setelah mendapatkan SK Pembebasan Bersyarat ketiga warga binaan kasus Narkotika itu diantarkan ke Balai Pemasyarakatan untuk melakukan pendataan sebelum kembali ke rumah masing-masing,” jelas Teguh, Jumat (19/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, 3 warga binaan yang mendapatkan hak integrasi telah mengikuti pembinaan dengan baik.

“Selama di Rutan Sumenep mereka mengikuti program pembinaan yang kami adakan dengan baik, jadi mereka berhak mendapat haknya,” imbuh Teguh.

Teguh menegaskan, program Integrasi Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi di Rumah merupakan salah satu solusi yang dilakukan untuk mengurangi over crowding di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

“Program serupa tidak hanya dilaksanakan di Rutan Semenep, tetapi semua Rutan dan Lapas. Mengingat, hampir semua Rutan mengalami kelebihan penghuni (over capacity),” tandasnya.

Berita Terkait

Tiga Kali Gagal Bertemu Sekdis DPUTR, Ketua MIOi Purwakarta Soroti Akses Pelayanan Publik
Cegah Radikalisme Sejak Dini, Polresta Malang Kota Edukasi 120 Siswa MI Khadijah
Kepesertaan JKN Tembus 99 Persen, Pemkot Surabaya Raih Satya JKN Awards 2026
Disorot Media dan Warganet, Polsek Guluk-Guluk Sisir Lokasi Dugaan Sabung Ayam
Polda Jatim Bongkar 22 Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka
Kapolresta Sumenep Turun Langsung Pantau Arus Pagi di Simpang Arya Wiraraja
Pastikan Internal Bersih Narkoba, BNNK Sumenep Tes Urine 29 Personel
Kantongi 16 Penghargaan pada 2026, Bupati Sumenep Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:09 WIB

Tiga Kali Gagal Bertemu Sekdis DPUTR, Ketua MIOi Purwakarta Soroti Akses Pelayanan Publik

Rabu, 4 November 2026 - 09:51 WIB

Cegah Radikalisme Sejak Dini, Polresta Malang Kota Edukasi 120 Siswa MI Khadijah

Rabu, 4 November 2026 - 09:43 WIB

Kepesertaan JKN Tembus 99 Persen, Pemkot Surabaya Raih Satya JKN Awards 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:53 WIB

Disorot Media dan Warganet, Polsek Guluk-Guluk Sisir Lokasi Dugaan Sabung Ayam

Senin, 2 November 2026 - 13:22 WIB

Polda Jatim Bongkar 22 Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru