DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Bahas 3 Raperda, Berikut Rinciannya

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Pembahasan 3 Raperda di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep.

Rapat Paripurna Pembahasan 3 Raperda di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dengan agenda persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023, Kamis (8/6/2023).

Dari unsur Pemkab Sumenep dihadiri Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah beserta sejumlah pejabat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain Raperda tersebut, Rapat Paripurna juga membahas 2 Raperda lain, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan dan Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abd Hamid Ali Munir menyampaikan bahwa, Raperda tentang persetujuan pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD sesuai aturan yang berlaku penting segera dibahas agar pelaksanaan Perda tersebut bisa segera dilakukan.

“Raperda ini juga hasil kesepakatan dengan Gubernur Jawa Timur, dengan demikian hari ini kami bahas sampai Raperda ini tuntas,” jelasnya.

Sesuai aturan, lanjut Abd. Hamid, batas waktu untuk memutuskan Raperda yaitu 7 bulan dari batas waktu tahun anggaran.

“Hal ini sesuai Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Dengan demikian, secara teknis Raperda ini sudah memenuhi persyaratan untuk disetujui,” tagas Abd. Hamid.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah berharap anggota DPRD setempat mencermati lebih jauh, memahami kondisi dan muatan laporan pertanggungjawaban APBD secara keseluruhan, serta memberikan masukan, saran, pendapat maupun kritikan yang bersifat konstruktif.

Tanggapan dari segenap anggota dewan, kata Dewi Khalifsh, dapat dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang-sidang berikutnya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Aetiap pembahasan Raperda tentunya kami ingin mendapatkan masukan-masukan dari para anggota DPRD,” imbuhnya.

Mewakili Pemkab Sumenep, kata Wabup Eva, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pembahasan secara formal diharapkan dapat mendorong terwujudnya konsistensi kebijakan pemerintah daerah dengan 3 aspek penting pengelolaan keuangan negara, yaitu aspek kepatuhan pada regulasi, aspek akuntabilitas dan aspek ketaatan pada asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terbaru

Calon penerima Beasiswa Baznas Cendekia 2026 di Kantor Baznas Kabupaten Sumenep, Jalan KH Agus Salim, Selasa (19/05/2026).

Daerah

Ratusan Mahasiswa Ikuti Seleksi Beasiswa Baznas Sumenep

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23 WIB