Penggagalan Penyelundupan 300 Liter BBM Di Wilayah Perbatasan RI-RDTL

Senin, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 300 liter BBM jenis minyak tanah

Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 300 liter BBM jenis minyak tanah

BELU, detikkota.com – Penyelundupan kembali terjadi di wilayah garis batas yang memisahkan kedua negara Indonesia dan Timor Leste. Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti kali ini berhasil menggagalkan upaya c yang diduga akan diselundupkan ke negara sebelah yaitu Timor Leste pada dini hari Senin (9/11/2020).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Senin (9/11/2020).

Dikatakannya, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB dari pos Motaain yang dipimpin langsung oleh Komandan Kompi Tempur 1 beserta anggota lainnya berjumlah 8 (delapan) orang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBM jenis minyak tanah oleh 2 orang tak dikenal di wilayah perbatasan RI-RDTL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula ketika hari Minggu (8/11/2020) Dankipur 1 Lettu (Inf) Subhan Hamran memperoleh informasi dari Pasi Intel Lettu (Inf) Reza Satya Budhi bahwa akan ada aktifitas illegal di sekitar pantai tepatnya di Co.1403-0920 yaitu Pantai Atapupu sekitar 3 km dari Pos Motaain.

Kemudian menanggapai informasi tersebut Dankipur 1 pos Motaain pada pukul 21.00 Wita megirimkan 3 (tiga) orang anggotanya sebagai Tim Aju untuk melaksanakan Infiltrasi menuju titik koordinat yang dimaksud sekitar 300 meter dari Co. 1403-0920.

Pada Senin (9/11/2020) Tim Aju setelah tiba di lokasi melihat dan memantau ada aktifitas oleh 2 (dua) orang laki-laki dengan ciri-ciri 1 (satu) orang mengenakan baju hitam dan satunya lagi menggunakan baju abu-abu dengan celana gelap atau hitam sedang mengangkut jerigen menggunakan gerobak menuju arah pantai dan mengumpulkannya di dekat perahu.

Kemudian hasil pengamatan tersebut segera dilaporkan kepada Dankipur 1 yang ditanggapi dengan mendatangi lokasi tersebut bersama 4 (empat) orang lainnya pada pukul 02.00 Wita dimana aktifitas mencurigakan masih berlangsung.

“Tanpa menunggu lama pada pukul 02.20 Wita Dankipur 1 segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyergapan, namun karena faktor medan terbuka, kondisi medan yang berat dan saat itu cahaya bulan yang terang sehingga posisi personel terlihat dan diketahui oleh para pelaku,” jelasnya.

“Akhirnya para pelaku yang menyadari posisi personel saat itu langsung melarikan diri menuju ke arah jalan dengan menggunakan sepeda motor tanpa berhasil membawa kembali jerigen yang telah dikumpulkannya di dekat perahu,” tambahnya

Dansatgas mengungkapkan, meskipun personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB tidak berhasil menangkap para pelaku yang telah kabur, namun personel di lapangan saat itu telah berhasil mengamankan sejumlah jerigen berisi BBM yang ditotal seluruhnya berjumlah 300 liter BBM jenis minyak tanah di dalam 60 buah jerigen dengan ukuran 5 liter.

Atas hasil yang telah diraih tersebut, Dankipur 1 kemudian melaporkannya kepada Dansatgas dan Pasi Intel Satgas yang kemudian membawa semua barang bukti sebanyak 300 liter BBM minyak tanah tersebut ke Mako Satgas RI-RDTL Sektor Timur yang berlokasi di Umanen kota Atambua Barat dengan menggunakan 1 unit Truk dan selanjutnya akan melaksanakan koordinasi dengan Polres Belu terkait hasil penangkapan tersebut untuk proses lebih lanjut.

Ditegaskan Dansatgas, Personel TNI dalam hal ini Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB akan memerintahkan seluruh jajarannya yakni Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur untuk memperketat kembali penjagaan dan melaksanakan patroli jalur tikus baik jalur darat maupun jalur laut untuk mengantisipasi segala bentuk kegiatan illegal. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB