Kejari Sumenep Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal PT. Sumekar

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali menetapkan tersangka baru berinisial AZ (53) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal oleh PT. Sumekar.

Tersangja AZ menjabat sebagai Direktur Operasional pada Badan Usaha Milil Daerah (BUMD) Pemkab Sumenep, PT Sumekar.

Dengan bertambahnya tersangka baru,
Kejari Sumenep secara keseluruhan telah  resmi menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut. 2 tersangka yang telah ditetapkan sebalumnya yaitu inisial AS dan MS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menetapkan tersangka baru, yakni inisial AZ, mantan Direktur Operasional di tahun 2019 lalu,” jelas Trimo, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Senin (12/6/2023).

Terhadap tersangka baru, tambah Trimo, pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali, pertama pada 31 Mei 2023, namun yang bersangkutan tidak hadir. Pemanggilan kedua pada 8 Juni 2023, dan AZ kembali mangkir.

“Untuk pemanggilan ketiga kami lakukan lagi pada Kamis 15 Juni besok. Kami akan tunggu yang bersangkutan akan hadir atau kembali mangkir. Kalau mangkir, kami akan ambil langkah hukum sebagaimana diatur dalam KUHAP. Tapi kami berharap yang bersangkutan hadir,” tutur Trimo.

Menurutnya, tersangka AZ tidak pernah memberikan pemberitahuan secara resmi perihal ketidakhadirannya dalam pemanggilan pertama dan kedua.

“Hanya saja, kemarin ada yang menghubungi pihaknya melalui telepon seluler yang mengaku penasihat hukum AZ,” imbuhnya.

Kajari Sumenep menegaskan bahwa,  pemanggilan yang dilakukannya kepada tersangka AZ dilakukan secara resmi. Seharusnya, lanjut Trimo, juga dibalas dengan cara resmi.

“Kita lihat Kamis besok, gimana kelanjutan dari proses hukum terhadap AZ ini, semoga yang  bersangkutan kooperatif,” harapnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM
Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kamis, 9 April 2026 - 14:41 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 April 2026 - 11:51 WIB

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru