Kejari Sumenep Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal PT. Sumekar

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali menetapkan tersangka baru berinisial AZ (53) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal oleh PT. Sumekar.

Tersangja AZ menjabat sebagai Direktur Operasional pada Badan Usaha Milil Daerah (BUMD) Pemkab Sumenep, PT Sumekar.

Dengan bertambahnya tersangka baru,
Kejari Sumenep secara keseluruhan telah  resmi menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut. 2 tersangka yang telah ditetapkan sebalumnya yaitu inisial AS dan MS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menetapkan tersangka baru, yakni inisial AZ, mantan Direktur Operasional di tahun 2019 lalu,” jelas Trimo, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Senin (12/6/2023).

Terhadap tersangka baru, tambah Trimo, pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali, pertama pada 31 Mei 2023, namun yang bersangkutan tidak hadir. Pemanggilan kedua pada 8 Juni 2023, dan AZ kembali mangkir.

“Untuk pemanggilan ketiga kami lakukan lagi pada Kamis 15 Juni besok. Kami akan tunggu yang bersangkutan akan hadir atau kembali mangkir. Kalau mangkir, kami akan ambil langkah hukum sebagaimana diatur dalam KUHAP. Tapi kami berharap yang bersangkutan hadir,” tutur Trimo.

Menurutnya, tersangka AZ tidak pernah memberikan pemberitahuan secara resmi perihal ketidakhadirannya dalam pemanggilan pertama dan kedua.

“Hanya saja, kemarin ada yang menghubungi pihaknya melalui telepon seluler yang mengaku penasihat hukum AZ,” imbuhnya.

Kajari Sumenep menegaskan bahwa,  pemanggilan yang dilakukannya kepada tersangka AZ dilakukan secara resmi. Seharusnya, lanjut Trimo, juga dibalas dengan cara resmi.

“Kita lihat Kamis besok, gimana kelanjutan dari proses hukum terhadap AZ ini, semoga yang  bersangkutan kooperatif,” harapnya.

Berita Terkait

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga
Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:58 WIB

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB