Tim Gabungan Razia Kelengkapan Surat Kendaraan, Puluhan Pengendara Terjaring

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan sedang memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan di depan Mapolsek Rogojampi, Banyuwangi.

Tim Gabungan sedang memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan di depan Mapolsek Rogojampi, Banyuwangi.

BANYUWANGI, detikkota.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi bersama Unit Lantas Polsek Rogojampi, Subdenpom V/3-3 Banyuwangi menggelar razia penertiban surat-surat kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4, di Terminal Rogojampi, Rabu (21/6/23).

Operasi penertiban kendaraan bermotor itu ditekankan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan angkutan barang dan kendaraan umum berupa uji kendaraan, pajak, STNK dan SIM.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB itu menjaring sejumlah pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan ataupun surat kelengkapan yang sudah habis masa berlakunya untuk selanjutnya dilakukan tindakan tilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Lantas Polsek Rogojampi, Ipda Wahid Hasyim mengatakan, kegiatan operasi penertiban kendaraan dilaksanakan dalam rangka menegakkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009  tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan demi terwujudnya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, tertib dan lancar.

“Kami berupaya memberi penyadaran pada masyarakat pemilik kendaraan untuk selalu patuh dan tertib di jalan raya,” sebutnya.

Selain itu, Ipda Wahid juga mengingatkan pengendara agar setiap berkendara tidak membawa kelengkapan surat-surat.

“Surat-surat kelengkapan berkendara, seperti STNK dan SIM wajib dibawa, jangan ditinggal di rumah,” imbaunya.

Razia kali ini, tim gabungan berhasil menindak puluhan kendaraan roda 2 maupun roda 4 dengan dominasi pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Berita Terkait

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan
Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Selasa, 7 April 2026 - 11:03 WIB

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru