Tim Gabungan Razia Kelengkapan Surat Kendaraan, Puluhan Pengendara Terjaring

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan sedang memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan di depan Mapolsek Rogojampi, Banyuwangi.

Tim Gabungan sedang memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan di depan Mapolsek Rogojampi, Banyuwangi.

BANYUWANGI, detikkota.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi bersama Unit Lantas Polsek Rogojampi, Subdenpom V/3-3 Banyuwangi menggelar razia penertiban surat-surat kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4, di Terminal Rogojampi, Rabu (21/6/23).

Operasi penertiban kendaraan bermotor itu ditekankan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan angkutan barang dan kendaraan umum berupa uji kendaraan, pajak, STNK dan SIM.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB itu menjaring sejumlah pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan ataupun surat kelengkapan yang sudah habis masa berlakunya untuk selanjutnya dilakukan tindakan tilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Lantas Polsek Rogojampi, Ipda Wahid Hasyim mengatakan, kegiatan operasi penertiban kendaraan dilaksanakan dalam rangka menegakkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009  tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan demi terwujudnya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, tertib dan lancar.

“Kami berupaya memberi penyadaran pada masyarakat pemilik kendaraan untuk selalu patuh dan tertib di jalan raya,” sebutnya.

Selain itu, Ipda Wahid juga mengingatkan pengendara agar setiap berkendara tidak membawa kelengkapan surat-surat.

“Surat-surat kelengkapan berkendara, seperti STNK dan SIM wajib dibawa, jangan ditinggal di rumah,” imbaunya.

Razia kali ini, tim gabungan berhasil menindak puluhan kendaraan roda 2 maupun roda 4 dengan dominasi pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru