SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap alasan penundaan pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Bawaslu berdalih penundaan itu lantaran adanya peretasan sistem rekrutmen Bawaslu.
“Ada laporan dari teman-teman di Biro SDM bahwa sistem kita di-hack, diserang dari luar, sehingga kemudian uploading data mengenai siapa orang ini (calon komisioner), berkas-berkasnya itu terhambat,” kata Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI kepada detiknews, Jumat (18/8/2023).
Alasan lainnya, lanjut Bagja, ialah untuk menjaga prinsip kehati-hatian dalam proses rekrutmen, yakni untuk memastikan para anggota Bawaslu terpilih memiliki rekam jejak yang bersih dari kepentingan politik praktis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apakah yang bersangkutan punya masalah atau tidak, apakah yang bersangkutan yang dipilih oleh Timsel ini pernah menjadi anggota partai atau tidak, pengurus partai atau tidak, ini yang kami cek. Proses itu terus kami lakukan,” jelasnya.
Padahal seharusnya, urusan rekam jejak calon komisioner sudah selesai di tahapan seleksi sebelumnya. Meski Bagja tetap berdalih khawatir Tim Seleksi tidak menemukan masalah tersebut.
“Kadang-kadang laporan (masyarakat) itu muncul setelah Tim Seleksi mengajukannya (calon komisioner) ke kami,” imbuh Bagja.
Bagja menagku pihaknya perlu mencocokan satu per satu rekam jejak calon anggota Bawaslu di Sipol KPU. Hal itu untuk memastikan tidak ada anggota parpol yang masuk dalam daftar calon anggota komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Harus dicek berkasnya satu-satu. Sipolnya kan harus dilihat satu-satu juga. Misalnya, ada laporan masyarakat (tentang calon komisioner itu) anggota partai politik. Begitu kami cek sekarang, tidak ada lagi data (komisioner) itu di Sipol (sebagai anggota parpol). Ini kan memakan waktu juga,” pungkas Bagja.