Saksi Ahli dari ITS Kembali Tidak Hadir, Sidang Tipikor Gedung Dinkes Sumenep Tetap Dilanjut

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus dugaan korupsi gedung Dinkes BPMP dan KB Sumenep di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sidang kasus dugaan korupsi gedung Dinkes BPMP dan KB Sumenep di Pengadilan Tipikor Surabaya.

SUMENEP, detikkota.com – Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) gedung Dinkes BPMP dan KB Sumenep dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari ITS kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jl Juanda No. 82-84, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/9/2023).

Sidang yang dipimpin majelis hakim Darwanto dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri JPU Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata serta para penasehat hukum terdakwa, masing-masing Denny Rama Agung, Hawiyah Karim.

Sayangnya, saksi ahli dari ITS atas nama Ir. Murdji Irmawan kembali berhalangan hadir. Meski demikian, mejelis hakim tetap melanjutkan persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, saksi ahli dari ITS dalam perkara Tipikor Gedung Dinkes Sumenep tersebut tidak hadir dikarenakan sakit.

“Sidang dilanjutkan dengan membacakan keterangan saksi ahli di bawah sumpah dalam BAP, dan majelis hakim menyetujui agar JPU membacakan keterangan ahli tersebut di dalam persidangan,” jelas Indra, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/9/2023).

Menurutnya, para penasehat hukum terdakwa juga meminta sidang tetap dilanjutkan tanpa dihadiri saksi ahli dari ITS.

“Tdak ada bantahan dan keberatan dari para panasehat terdakwa atas keterangan yang dibacakan JPU di hadapan majelis hakim,” imbuhnya.

Indra Subrata menyatakan, sidang lanjutan kembali akan digelar pada 6 Oktober 2023 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

“Mejelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan para terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kami (JPU) siap menghadirkan para terdakwa,” pungkas Indra.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru