Saksi Ahli dari ITS Kembali Tidak Hadir, Sidang Tipikor Gedung Dinkes Sumenep Tetap Dilanjut

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus dugaan korupsi gedung Dinkes BPMP dan KB Sumenep di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sidang kasus dugaan korupsi gedung Dinkes BPMP dan KB Sumenep di Pengadilan Tipikor Surabaya.

SUMENEP, detikkota.com – Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) gedung Dinkes BPMP dan KB Sumenep dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari ITS kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jl Juanda No. 82-84, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/9/2023).

Sidang yang dipimpin majelis hakim Darwanto dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri JPU Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata serta para penasehat hukum terdakwa, masing-masing Denny Rama Agung, Hawiyah Karim.

Sayangnya, saksi ahli dari ITS atas nama Ir. Murdji Irmawan kembali berhalangan hadir. Meski demikian, mejelis hakim tetap melanjutkan persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, saksi ahli dari ITS dalam perkara Tipikor Gedung Dinkes Sumenep tersebut tidak hadir dikarenakan sakit.

“Sidang dilanjutkan dengan membacakan keterangan saksi ahli di bawah sumpah dalam BAP, dan majelis hakim menyetujui agar JPU membacakan keterangan ahli tersebut di dalam persidangan,” jelas Indra, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/9/2023).

Menurutnya, para penasehat hukum terdakwa juga meminta sidang tetap dilanjutkan tanpa dihadiri saksi ahli dari ITS.

“Tdak ada bantahan dan keberatan dari para panasehat terdakwa atas keterangan yang dibacakan JPU di hadapan majelis hakim,” imbuhnya.

Indra Subrata menyatakan, sidang lanjutan kembali akan digelar pada 6 Oktober 2023 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

“Mejelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan para terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kami (JPU) siap menghadirkan para terdakwa,” pungkas Indra.

Berita Terkait

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 13:03 WIB

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB