Atas Desakan Masyarakat, Ghozali Minta Kapolresta Tindak Kafe Karaoke yang Izin Keramaiannya Tidak Diperpanjang

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MH. Imam Ghozali, aktivis muda Kabupaten Banyuwangi

MH. Imam Ghozali, aktivis muda Kabupaten Banyuwangi

BANYUWANGI, detikkota.com – Masih adanya kafe karaoke yang buka dimasa pandemi Covid-19 tanpa mengantongi izin keramaian atau izin keramaiannya belum diperpanjang dari pihak Polresta Banyuwangi mendapat sorotan dari MH. Imam Ghozali, aktivis muda Kabupaten Banyuwangi.

Dalam pernyataannya kepada awak media pada hari Jumat (13/11/2020), Ghozali mengaku sering mendapat keluhan dari masyarakat dan mendesak dirinya melalui lembaganya agar segera bersikap.

“Banyak warga masyarakat yang datang dan berkeluh kesah kepada saya terkait masih bukanya tempat-tempat hiburan malam khususnya kafe karaoke yang tidak mengantongi izin keramaian yang masih berlaku dari pihak kepolisian,” ungkap Ghozali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga meminta saya melalui lembaga segara bersikap agar keluhan mereka bisa mendapatkan tanggapan dari pihak yang berwenang, dan tuntutan mereka tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin yang berlaku ya harus ditutup,” imbuhnya.

Untuk itu masih menurut Ghozali, dirinya akan segera melakukan investigasi dan mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak terkait.

“Termasuk dengan adanya beberapa keributan yang telah terjadi disalahsatu tempat Kafe Karaoke beberapa waktu yang lalu, untuk itu kita ingin pihak kepolisian berperan aktif memantau tempat-tempat hiburan malam dan melihat kedisiplinan pengunjung mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu selama masa pandemi, sehingga tidak meresahkan masyarakat serta akhirnya malah membangun opini negatif ditengah-tengah masyarakat yang menyebutkan jika pihak kepolisian seakan tebang pilih dan hanya berani membubarkan pesta hajatan warga saja tapi mandul dengan usaha hiburan malam milik para pengusaha besar,” pungkasnya.

Sedangkan menurut salahsatu pengelola kafe karaoke diwilayah Kabupaten Banyuwangi Selatan yang namanya enggan disebutkan mengakui jika pihaknya selalu aktif memperpanjang izin keramaian tersebut, hanya saja sudah beberapa bulan ini izin keramaian itu pihak polresta belum mengeluarkan lagi.

“Kita sudah mengurus surat izin keramaian dari mulai tingkat posek hingga polresta mas, dan selalu memperpanjang tiap bulannya, hanya saja sudah beberapa bulan ini izin keramaian itu belum dikeluarkan lagi,” paparnya. (SHT)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Berita Terbaru