Atas Desakan Masyarakat, Ghozali Minta Kapolresta Tindak Kafe Karaoke yang Izin Keramaiannya Tidak Diperpanjang

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MH. Imam Ghozali, aktivis muda Kabupaten Banyuwangi

MH. Imam Ghozali, aktivis muda Kabupaten Banyuwangi

BANYUWANGI, detikkota.com – Masih adanya kafe karaoke yang buka dimasa pandemi Covid-19 tanpa mengantongi izin keramaian atau izin keramaiannya belum diperpanjang dari pihak Polresta Banyuwangi mendapat sorotan dari MH. Imam Ghozali, aktivis muda Kabupaten Banyuwangi.

Dalam pernyataannya kepada awak media pada hari Jumat (13/11/2020), Ghozali mengaku sering mendapat keluhan dari masyarakat dan mendesak dirinya melalui lembaganya agar segera bersikap.

“Banyak warga masyarakat yang datang dan berkeluh kesah kepada saya terkait masih bukanya tempat-tempat hiburan malam khususnya kafe karaoke yang tidak mengantongi izin keramaian yang masih berlaku dari pihak kepolisian,” ungkap Ghozali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga meminta saya melalui lembaga segara bersikap agar keluhan mereka bisa mendapatkan tanggapan dari pihak yang berwenang, dan tuntutan mereka tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin yang berlaku ya harus ditutup,” imbuhnya.

Untuk itu masih menurut Ghozali, dirinya akan segera melakukan investigasi dan mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak terkait.

“Termasuk dengan adanya beberapa keributan yang telah terjadi disalahsatu tempat Kafe Karaoke beberapa waktu yang lalu, untuk itu kita ingin pihak kepolisian berperan aktif memantau tempat-tempat hiburan malam dan melihat kedisiplinan pengunjung mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu selama masa pandemi, sehingga tidak meresahkan masyarakat serta akhirnya malah membangun opini negatif ditengah-tengah masyarakat yang menyebutkan jika pihak kepolisian seakan tebang pilih dan hanya berani membubarkan pesta hajatan warga saja tapi mandul dengan usaha hiburan malam milik para pengusaha besar,” pungkasnya.

Sedangkan menurut salahsatu pengelola kafe karaoke diwilayah Kabupaten Banyuwangi Selatan yang namanya enggan disebutkan mengakui jika pihaknya selalu aktif memperpanjang izin keramaian tersebut, hanya saja sudah beberapa bulan ini izin keramaian itu pihak polresta belum mengeluarkan lagi.

“Kita sudah mengurus surat izin keramaian dari mulai tingkat posek hingga polresta mas, dan selalu memperpanjang tiap bulannya, hanya saja sudah beberapa bulan ini izin keramaian itu belum dikeluarkan lagi,” paparnya. (SHT)

Berita Terkait

Kerusakan Meluas, Bupati Indah Sampaikan Kebutuhan Pemulihan ke Timwas Bencana DPR RI
Dua Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Alami Perkembangan Positif
Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik
PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter dan Status Tetap Level IV Awas
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Semeru, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal
Pemkab Lumajang Pastikan Penanganan Pascabencana Semeru Berbasis Data Akurat

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 09:20 WIB

Kerusakan Meluas, Bupati Indah Sampaikan Kebutuhan Pemulihan ke Timwas Bencana DPR RI

Kamis, 27 November 2025 - 01:14 WIB

Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik

Rabu, 26 November 2025 - 11:10 WIB

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 25 November 2025 - 10:30 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter dan Status Tetap Level IV Awas

Berita Terbaru