Airlangga Hartarto Jelaskan Alasan Gibran Tak Hadiri HUT Golkar

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

JAKARTA, detikkota.com – Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto menjelaskan alasan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Partai Golongan Karya (Golkar).

Padahal, pada acara yang digelar di pelataran Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat itu dihadiri Presiden Jokowi hingga capres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.

“Tadi ini acaranya HUT Golkar, jadi seperti tadi dilihat dari seluruh rundown-nya kita fokus HUT Golkar,” kata Airlangga dilansir detik, Selasa (7/11/2023) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Airlangga mengatakan, capres dan cawapres tidak harus datang secara bersamaan. Apalagi, dalam acara HUT Golkar sudah diwakili oleh Presiden Jokowi dan Prabowo secara langsung.

“Iya kan sudah ada capres dan juga ada Pak Presiden, jadi ini acara keluarga. Kan tidak semuanya harus lengkap,” kata Airlangga.

Airlangga lantas buka suara soal kabar Gibran dikuningkan atau menjadi kader Golkar. Airlangga meminta publik untuk sabar.

“Ya kita tunggu saja, kita sabar, sabar-sabar saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru