Forum Sumenep Hijau Soroti Raperda RTRW Baru, Kiai Naqib: Ini Malapetaka Lingkungan

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas tambang fosfat tradisional di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kab. Sumenep.

Aktifitas tambang fosfat tradisional di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kab. Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pengesahan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep Tahun 2023-2043 pada Rabu (8/11/2023) lalu mendapatkan sorotan dari Forum Sumenep Hijau, forum yang anggotanya para kiai dan pengasuh pesantren di Sumenep.

Mereka menyoroti tambang fosfat yang dalam revisi Perda RTRW Sumenep baru dilegalkan.

Juru Bicara Forum Sumenep Hijau, KH. Moh. Naqib Hasan mengatakan, revisi Perda RTRW itu merupakan malapetaka terhadap lingkungan. Sebab, para pengusaha tambang memang sudah mengincar perubahan Perda RTRW tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Perda itu, lanjutnya, memang memfasilitasi industri-industri ekstraktif, utamanya tambang fosfat.

“Di situ jelas, Pasal 130, Ayat (1), huruf a bahwa kawasan pertambangan mineral dan batubara boleh dieksploitasi. Salah satu tambang mineral di Sumenep adalah fosfat,” ucap Kiai Naqib, Selasa (14/11/2023).

Padahal kata Kiai Naqib, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan semua Fraksi DPRD Sumenep dulu sama-sama sepakat menolak tambang fosfat.

“Kami berharap DPRD dan Pemkab sadar terhadap konsekuensi penetapan Perda tersebut. Kalau tidak direvisi lagi, jelas akan menambah kerusakan lingkungan serta persoalan agraria di Sumenep,” tegas Yayasan Ponpes Annuqayah, Guluk-Guluk tersebut.

Sayangnya, Ketua Pansus Raperda RTRW Sumenep, Dul Siam dan wakilnya Zainal Arifin belum bisa konfirmasi mengenai Raperda tersebut.

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar dan Bank Muamalat Jalin Kerja Sama Perkuat Layanan Digital Syariah
BPRS Bhakti Sumekar Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah Semarakkan Hari Jadi Sumenep ke-756
BPRS Bhakti Sumekar Ekspansi, Buka Kantor Cabang di Pasean Pamekasan
Dukungan Gubernur Jatim Perkuat Branding Lumajang sebagai Kota Pisang
Bupati Lumajang Dorong Usaha Kreatif Jadi Ruang Ekonomi dan Sosial
Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Anak Muda Kembangkan Usaha Lewat Program Jagoan Banyuwangi
Wabup Malang Resmi Buka Pasar Rakyat Terongdowo Tempo Doeloe
Wabup Sumenep Dorong Sinergi Pemkab dengan Bank Jatim untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:27 WIB

BPRS Bhakti Sumekar dan Bank Muamalat Jalin Kerja Sama Perkuat Layanan Digital Syariah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:01 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah Semarakkan Hari Jadi Sumenep ke-756

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:21 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Ekspansi, Buka Kantor Cabang di Pasean Pamekasan

Jumat, 19 September 2025 - 13:01 WIB

Dukungan Gubernur Jatim Perkuat Branding Lumajang sebagai Kota Pisang

Senin, 8 September 2025 - 15:21 WIB

Bupati Lumajang Dorong Usaha Kreatif Jadi Ruang Ekonomi dan Sosial

Berita Terbaru