Bipih 2024 Naik, Menag Yaqut Usul Bisa Dicicil

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

JAKARTA, detikkota.com – Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas memaparkan skema baru pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2024.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan Menag Yaqut mengusulkan agar calon jemaah haji bisa melunasi dengan cara mencicil.

Pihaknya menyampaikan pandangannya terkait hasil putusan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 yang dibacakan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kesepakatan tersebut, BPIH 2024 ditetapkan sebesar Rp93 juta, sementara Bipih sebesar Rp56 juta.

“Tetapi biaya rata-rata yang harus dibayar calon jemaah haji sekitar Rp37 juta. Sedangkan sisanya bersumber dari dana nilai manfaat,” paparnya dilansir detik, Selasa (28/11/2023).

Besaran biaya haji 2024 tersebut, lanjutnya, lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Pada musim haji 2023, Bipih sebesar Rp49 juta. Sedangkan pada musim haji mendatang naik sekitar Rp6,2 juta menjadi Rp56 juta.

Selain itu, Yaqut memaparkan alternatif dalam pengelolaan BPIH agar tidak memberatkan jemaah dalam pelunasan biaya haji.

“Beberapa alternatif yang perlu dielaborasi dan didiskusikan yaitu efisiensi dalam pengelolaan BPIH dan disesuaikan dengan kemampuan peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah,” ucapnya.

Selain itu, komposisi Bipih harus lebih besar biaya yang ditanggung calon jemaah haji daripada nilai manfaat dalam rangka menjaga keberlangsungan dana haji. Tentu, itu akan sangat memberatkan jemaah haji apabila mereka harus melunasinya sekaligus.

“Oleh karena itu, ke depan skema baru dalam pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) harus mulai diterapkan, yaitu calon jemaah haji bisa melakukan pelunasan ongkos haji dengan cara mencicil atau angsuran sehingga sisa biaya haji yang harus dilunasi tidak terasa lebih banyak,” lanjutnya.

Seperti diketahui, besaran BPIH 2024 lebih rendah dari usulan awal Kemenag RI yang disampaikan sebelumnya, yakni Rp 105 juta. Hasil Panja menyepakati besaran BPIH 2024 Rp93 juta.

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM
Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep
Kurangi BBM, Sumenep Uji Coba WFH dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kamis, 9 April 2026 - 14:41 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 April 2026 - 11:51 WIB

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Rabu, 8 April 2026 - 16:50 WIB

Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM

Berita Terbaru