3 Kapolres Di Jajaran Polda Jatim Dimutasi, Salah Satunya Sumenep

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur.

Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur.

SURABAYA, detikkota.com – Rotasi jabatan di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali bergulir. Kali ini, ada 3 Kapolres jajarannya yang dimutasi.

Mutasi 3 Kapolres tersebut sesuai dengan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/2865/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berikut tiga Kapolres yang terkena mutasi:
1. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa dimutasi dengan jabatan baru sebagai Dirsamapta Polda NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Banyuwangi selanjutnya dijabat AKBP Nanang Haryono yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Jatim.

2. Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setyo Kentriko dirotasi sebagai Kabag RBP Rorena Polda Jatim. Sementara Kapolres Sumenep digantikanAKBP Henri Noveri Santoso, yang sebelumnya menjabat Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.

3. Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha menduduki jabatan baru sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Jatim.

Sementara Kapolres Lamongan selanjutnya dijabat oleh AKBP Bobby Adimas Candra Putra, yang sebelumnya menjabat Kasubbagpammat Bagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, mutasi merupakan hal yang wajar dalam instansi Polri.

Menurutnya, rotasi jabatan di jajaran Korps Bhayangkara adalah sebuah penyegaran.

“Itu (rotasi jabatan) adalah hal yang wajar-wajar saja, untuk penyegaran saja,” jelasnya dilansir detik, Kamis (28/12/2023).

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru