Polisi Amankan Warga Pemilik Sabu 5,93 Gram

Minggu, 21 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto FB beserta barang bukti yang diamankan polisi.

Foto FB beserta barang bukti yang diamankan polisi.

SUMENEP, detikkota.com – Satresnarkoba Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil menangkap warga berinisial FB (54) yang kedapatan menguasai barang terlarang narkotika jenis sabu pada Sabtu (20/1/2024) pukul 15.30 WIB.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias menuturkan, penangkapan berawal dari imformasi masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga kuat sering melalukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Setelah petugas mendatangani rumah FB di Dusun Beddi, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kab. Sumenep yang bersangkutan sedang berada di teras rumah,” kata Widiarti, Minggu (21/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, petugas menggeledah rumah FB dan menemukan sabu dengan berat kotor ± 5,93 gram yang terbagi dalam 3 poket plastik klip kecil, masing-masing berisi ± 4,11 gram, ± 1,51 gram dan ± 0,31 gram.

Selain itu petugas juga menemukan 1 kotak plastik mika warna bening, 1 kotak plastik warna orange, 2 unit timbangan elektrik warna silver dan hitam, 1 unit handphone merk SAMSUNG warna gold, 3 potongan sedotan plastik, 1 pack plastik klip kosong berisi 190 biji.

“Setelah ditunjukkan pada FB, dia mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” imbuhnya.

Menurutnya, saat FB beserta semua barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Widiarti.

Akibat perbuatannya lanjut mantan Kapolsek Kota Sumenep, FB dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum
Cekcok Mulut Berujung Bacok, Warga Pakong Diamankan Polisi
Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curat, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang
MIO dan IPJI Desak Polri Tindak Tegas Kekerasan terhadap Jurnalis
Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu di Sapeken, 32 Poket Diamankan
Perangkat Desa Residivis di Sumenep Diadili Kasus Pencurian Motor

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 11:16 WIB

Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Cekcok Mulut Berujung Bacok, Warga Pakong Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curat, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang

Berita Terbaru

Lima atlet muaythai asal Kabupaten Probolinggo resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kejurnas Muaythai 2025 di NTB.

Olah Raga

Lima Atlet Muaythai Probolinggo Wakili Jatim di Kejurnas NTB

Senin, 15 Sep 2025 - 17:11 WIB

Opini

UMKM: Jalan Sunyi Pengentasan Kemiskinan di Sumenep

Senin, 15 Sep 2025 - 12:11 WIB