Puskesmas di Bangkalan Buka Suara Soal Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Ibunya

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskemas Kedungdung Bangkalan

Puskemas Kedungdung Bangkalan

BANGKALAN, detikkota.com – Puskesmas Kedungdung Bangkalan buka suara soal kejadian kepala bayi asal Desa Panpajung, Modung, yang tertinggal di dalam rahim ibunya. Kejadian ini terjadi saat proses lahiran yang dilakukan bidan Puskesmas.

Melalui Kuasa Hukumnya, Risang Bima Wijaya, Puskesmas menampik terjadi malpraktik. la menyampaikan, pada Januari 2024, bidan desa sudah menyatakan bahwa janin yang dikandung Mukarromah (25) sudah tak ada detak jantungnya. Namun, sang ibu menyatakan bahwa bayinya itu bergerak.

Lalu pada tanggal 4 Maret 2024 dini hari, pasien kembali datang ke bidan desa karena merasa mau melahirkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga dibuat lah rujukan oleh bidan desa ke Puskesmas Kedungdung. Dalam rujukannya itu sudah ada diagnosa Intrauterine Fetal Death (IUFD) atau kematian janin dalam kandungan, itu dari bidan desa ke puskesmas diagnosanya begitu,” kata Risang dilansir dari detikJatim, Selasa (12/03/2024).

Atas rujukan tersebut, pihak Puskesmas lalu memeriksa pasien sambil menunggu tanggapan rujukan dari RSUD Bangkalan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan detak jantung si bayi tidak ada, sedangkan tensi darah pasien sangat tinggi yakni mencapai 160-180.

Sehingga, harus diberi penanganan untuk menstabilkan tensi agar bisa dilakukan penanganan oprasi secto caesar (sc).

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Identitas Korban Laka Tunggal di Sumenep Terungkap, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terbaru