Oknum Guru Cabul Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan oknum guru ASN pelaku pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur yakni siswi SD.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : 1. LP/B/121/V/2024/ SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 20 Mei 2024 dan LP/B/122/V/2024/ SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 20 Mei 2024 serta LP/B/123/V/2024/ SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 20 Mei 2024. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan, bahwa pelaku berinisial ST beralamat di Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep sudah diamankan. Dan pelaku ST yang ditetapkan sebagai tersangka terhitung pada 05 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Senin (03/06/2024) kemarin ST sebagai terlapor tidak hadir dari panggilan penyidik Polres Sumenep, namun pada Selasa (04/06/2024), pelaku datang ke Polres Sumenep bersama kuasa hukumnya menghadap penyidik dan langsung diamankan di Polres Sumenep,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelakan, pelaku ST dijerat Pasal 82 ayat (1), (3) RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui korban pencabulan tersebut ada 3 anak, di antaranya Siswi Kelas 1 SMP (alumni), Kelas 6 SD dan kelas 4 SD. Dua korban warga Desa Kebunagung dan satu korban warga Desa Pandian, Kecamatan Kota.

“Modus yang dilakukan oleh pelaku atau tersangka dengan cara memegang bagian sensitif korbannya,” ungkap Kapolres AKBP Henri.

Sedangkan kejadian pencabulan yang dilakukan pelaku atau tersangka, yakni : Pada tanggal 14 lupa bulan 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, di dalam mobil tepatnya di pinggir jalan yang berlokasi Jl. Raya Lenteng Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep.

Kedua pada Juni lupa tanggal 2023 sekira pukul 07.00 WIB, di dalam kamar rumah milik ST (tersangka) yang beralamat Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep

Ketiga pada Selasa 03 Juli 2023 sekitar pukul 08.30 WIB, di ruang kelas IV SDN Kebunagung 2 Alamat Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep.

“Barang Bukti (BB) yang diamankan oleh Polres Sumenep yakni berupa, baju sekolah warna putih, rok sekolah berwarna merah, kerudung berwarna putih, celana dalam (sot) berwarna biru tua, baju sekolah warna putih, rok sekolah berwarna merah, kerudung berwarna putih,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB