Jualan di Jembatan, Satpol PP Pamekasan Tertibkan Para Pedagang

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pamekasan Tertibkan Para Pedagang

Satpol PP Pamekasan Tertibkan Para Pedagang

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jembatan di jalan KH. Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Kusairi, Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan melalui Nur Hidayati Rasuli, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kabupaten Pamekasan mengatakan penertiban itu dilakukan pada Senin (30/11) sekira pukul 14.00 Wib.

Setidaknya, terdapat sekitar 15 pedagang yang berhasil ditertibkan Satpol PP Pamekasan, yang kemudian para pedagang ini dipindah untuk berjualan di pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penertiban ini sesuai dengan kewenangan yang harus dilakukan Satpol PP yakni perihal Peraturan Daerah Nomor. 3 Tahun 2019 tentang Trantibum.

Selain itu, juga dilatarbelakangi adanya keluhan warga setempat terkait aktivitasnya yang dapat mengganggu pengguna jalan. Tak hanya itu, sampahnya juga menimbulkan bau tidak sedap bagi warga sekitar. Bahkan, menjadi penyumbang puluhan ton sampah dari bantaran sungai yang ada di Kabupaten Pamekasan.

“Kalau jembatan, bukan tempat untuk berjualan karena bisa menjadi penghalang arus lalu lintas, bisa mencelakakan orang lain bahkan mencelakakan diri sendiri,” ujarnya. Selasa (1/12/2020)

Pada dasarnya kata Dia, pihaknya tidak melarang para pedagang untuk berjualan. Hanya saja, pihaknya meminta agar para pedagang untuk tetap berjualan pada tempat yang sudah tersedia.

“Dan ini juga demi kebersihan dan kecantikan kota,” pungkasnya.(Fauzi)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Berita Terbaru

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir saat memberikan penjelasan mengenai sejumlah pejabat Polri mendapat penugasan baru dalam mutasi 88 Pati dan Pamen yang mencakup jabatan strategis Mabes Polri serta 19 Kapolda.

Nasional

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:14 WIB