Permudah Alur Distribusi Pupuk Subsidi, Mentan Syahrul Launching Simluhtan dan e-RDKK

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian (Mentan) melaunching integrasi data Sistem Informasi Ketenagaan Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NiK).

Launching ini digelar sebagai upaya pemerintah dalam mempermudah proses pemantauan pupuk bersubsidi.

“Ke depan saya berharap tidak ada lagi pupuk yang salah sasaran dan tidak ada lagi kekurangan karena semua database penerimanya sudah berbasis NIK,” ujar Mentan, Senin (30/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mentan, semua sistem tersebut nantinya akan terhubung dengan sistem lainya seperti perangkat Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostratani) dan pusat data Agriculture War Room (AWR), sehingga alur pendistribusian lebih transparan.

“Semoga launching ini dapat mendorong satu data pertanian Indonesia. Dan kita akan menyongsong pertanian yang lebih baik melalui Simluhtan dan e-RDKK,” katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini telah mengaktifkan pusat data AWR dan Kostratani untuk meningkatkan keefektivitasan pengawasan dan pengendalian pelaksaan kebijakan pupuk bersubsidi.

Adapun Kostratani sendiri saat ini sudah tersebar di 7230 Kecamatan dan 5733 Badan Penyuluh Pertanian (BPP). Ribuan unit Kostratni itu selanjutnya dipantau dan dikontrol langsung oleh Menteri Pertanuan melalui AWR.

Sebelumnya, Sarwo Edhy, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian mengungkapkan bahwa sistem e-RDKK yang berdasar pada NIK ini telah memberi manfaat besar, terutama dalam pengendalian pemanfaatan pupuk subsidi. Dia berharap, pendataan berbasis aplikasi menjadi solusi tepat mengingat sebelunya penyaluran pupuk masih dilakukan secara manual.

“Pupuk dapat disalurkan per petani per NIK per hektar (ha), sehingga semuanya lebih terkontrol karena dilakukan melalui sistem,” tutupnya. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB