Ada Sales Cantik Rupanya Diantara Puluhan Pelaku Narkotika

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sales cantik dibekuk Polisi karena kasus Narkotika

Sales cantik dibekuk Polisi karena kasus Narkotika

SURABAYA, detikkota.com – Sales cantik bernama, Ayik Tirana (28) warga Jalan Bratang Gede 3-D Ngagelrejo, Wonokromo Surabaya dibekuk Polisi karena kasus Narkotika.

Kepada petugas, Ayik mengaku kerap menghisap ganja karena dirinya susah tidur. “Pakeknya saat susah tidur,” singkatnya

Sales cantik di Surabaya tiba-tiba dibekuk dan diamankan Polisi dari Unit 2 SatNarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis 26 November 2020 sekira pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia dipamerkan di halaman Polrestabes Surabaya berikut puluhan pelaku lain yang diamankan selama satu bulan melakukan razia Narkotika.

Kanit Idik II Narkoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Abrianto mengatakan, dalam sebulan anggota dapat mengungkap 36 kasus narkotika.

Dari puluhan kasus diamankan 49 orang tersangkanya. Mereka terdiri dari laki-laki 47 orang dan Perempuan 2 orang.

“Kepada pelaku narkotika, walaupun anggota akan kita sikat,” tegas Danang, Rabu (2/11/2020).

Dari puluhan kasus ini, anggota mengamankan barang bukti diantaranya, 1 kilo 245,922 gram Sabu, Ganja 20,98 gram, Pil Ekstasi 19,5 butir, Pil LL atau Koplo 6.000 butir, dan Alprazolam 4 butir.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Narkotika. Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997, tentang Psikotropika dan Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (Redho)

Berita Terkait

Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto
Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada
Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan
Salat Subuh Berjamaah di Masjid Agung, Anak-anak Dapat Uang Saku dari Wali Kota
Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:51 WIB

Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto

Rabu, 9 September 2026 - 13:22 WIB

Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WIB

BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada

Senin, 7 September 2026 - 17:54 WIB

Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Berita Terbaru