Tidak Hanya dapat Tunjangan, Guru Ngaji di Sumenep Juga dapat Jaminan Sosial

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota com – Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak hanya memberikan bantuan kepada ribuan guru ngaji, melainkan juga mengikutsertakan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagai langkah perlindungan sosial bagi para pekerja rentan.

“Pemerintah daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (APBD) 2024, menganggarkan dana sebesar Rp2,4 miliar untuk tunjangan guru ngaji se-Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela penyerahan bantuan hibah uang kepada lembaga keagamaan dan tunjangan kepada guru ngaji, di Pendopo Agung Keraton, Jumat (13/09/2024).

Dana di APBD 2024 ini untuk tunjangan sebanyak 2.000 orang, dengan rincian setiap guru ngaji menerima sebesar Rp1.200.000,- dalam setahun, dan penerima program ini bergilir setiap tahunnya, karena keterbatasan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang jelas, pihaknya tidak hanya memberikan tunjangan saja, tetapi juga memfasilitasi para guru ngaji dalam keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan, untuk perlindungan sosial sebagai antisipasi jika mendapatkan musibah atau meninggal dunia.

“Program ini, sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah, karena para guru ngaji memiliki peran dan kontribusi kepada pembangunan di bidang ilmu agama kepada anak-anak sejak dini,” terangnya.

Bupati menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menaruh perhatian terhadap pembangunan pada sektor keagamaan baik masjid, musala serta organisasi kemasyarakatan, sebagai upaya pembentukan akhlakul karimah atau akhlak mulia.

Diharapkan bantuan hibah itu, bisa meningkatkan kerja sama semua pihak dalam melanjutkan pembangunan di segala sektor. Untuk itu, para penerima jangan melihat nominalnya, tetapi sebagai kepedulian pemerintah.

“Seluruh elemen masyarakat, baik pondok pesantren, takmir masjid/musala, lembaga keagamaaan, dan para guru ngaji untuk bersama-sama mewujudkan tatanan masyarakat yang berpendidikan, maju dan berakhlak mulia,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Pada kesempatan itu, Bupati menyerahkan insetif kepada 5.055 guru non ASN dengan besaran masing-masing Rp1.500.000,-, untuk mengapresiasi mereka yang telah memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Kantongi 16 Penghargaan pada 2026, Bupati Sumenep Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan
Songennep Jaja Rajja Jadi Seruan Persatuan, Bupati Sumenep Dorong Pembangunan Merata
Lantik 73 Pejabat Pengawas, Ipuk Tekankan Pelayanan Publik yang Ramah dan Transparan
Bukan Sekadar Penghargaan, Bupati Bangkalan Tuntut Kesetaraan Gender Berdampak Nyata
Sambut Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton
Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas
Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Kantongi 16 Penghargaan pada 2026, Bupati Sumenep Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Songennep Jaja Rajja Jadi Seruan Persatuan, Bupati Sumenep Dorong Pembangunan Merata

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Lantik 73 Pejabat Pengawas, Ipuk Tekankan Pelayanan Publik yang Ramah dan Transparan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Bupati Bangkalan Tuntut Kesetaraan Gender Berdampak Nyata

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton

Berita Terbaru