Pemkab Pamekasan Gelar Sidang Isbat Nikah Massal Gratis untuk 120 Pasangan

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri saat melaksanakan Pernikahan Masal di PA

Pasutri saat melaksanakan Pernikahan Masal di PA

PAMEKASAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melalui kerja sama dengan Pengadilan Agama Pamekasan, kembali menyelenggarakan sidang isbat nikah massal secara gratis. Kegiatan ini berlangsung di Pengadilan Agama Pamekasan, Jalan Raya Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, dan diikuti oleh 120 pasangan suami istri dari berbagai wilayah.

Sidang isbat ini diadakan dalam dua sesi, yaitu pada tanggal 10 September 2024 untuk 34 pasangan, dan pada 13 September 2024 untuk 86 pasangan lainnya. Program ini ditujukan untuk membantu pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi, terutama mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.

“Program ini membantu masyarakat yang tidak mampu agar bisa mendapatkan akta nikah,” ungkap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pamekasan, Abrori Rais. Ia menyatakan rasa syukur atas kelancaran acara dan berharap program ini terus diadakan di masa depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu peserta, Moh. Rasul dari Desa Tlanakan, mengapresiasi inisiatif tersebut karena mempermudah masyarakat yang pernikahannya belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Kegiatan ini sangat positif, memudahkan masyarakat mendapatkan buku nikah resmi dan meringankan beban dalam pengurusannya,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Pemkab Pamekasan berharap dapat membantu lebih banyak pasangan yang membutuhkan akta nikah resmi di masa mendatang.

 

Berita Terkait

Kantongi 16 Penghargaan pada 2026, Bupati Sumenep Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan
Songennep Jaja Rajja Jadi Seruan Persatuan, Bupati Sumenep Dorong Pembangunan Merata
Lantik 73 Pejabat Pengawas, Ipuk Tekankan Pelayanan Publik yang Ramah dan Transparan
Bukan Sekadar Penghargaan, Bupati Bangkalan Tuntut Kesetaraan Gender Berdampak Nyata
Sambut Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton
Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas
Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Kantongi 16 Penghargaan pada 2026, Bupati Sumenep Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Songennep Jaja Rajja Jadi Seruan Persatuan, Bupati Sumenep Dorong Pembangunan Merata

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Lantik 73 Pejabat Pengawas, Ipuk Tekankan Pelayanan Publik yang Ramah dan Transparan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Bupati Bangkalan Tuntut Kesetaraan Gender Berdampak Nyata

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton

Berita Terbaru