Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Masjid Al-Kautsar Desa Pamolokan

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus pembuangan bayi di Jl. Sepudi Masjid Al-Kautsar Perumahan Giling Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep.

Pengungkapan itu berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR :
LP/B/314/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 19 Desember 2024 dengan pelapor MJ (59) Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep dengan Tersangka atas nama DR (21) Desa Legung, Timur Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep.

Pelaku inisial DR selaku pelaku pembuangan bayi membawa bayi yang dibalut dengan plastik warna hitam putih kemudian selimut berwarna hijau yang berada diteras Masjid Al-Kausar Jl. Sapudi Perumnas Giling Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 Tersangka DR melakukan hubungan badan dengan seorang laki-laki. Lalu pada bulan Mei 2024 tersangka DR menyadari bahwa dirinya telah mengandung,” ungkap Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, Selasa (24/12/2024).

Setelah mengandung selama 9 bulan pada Kamis tanggal 19 Desember Tahun 2024 sekira pukul 03.00 Wib tersangka DR melahirkan seorang anak bayi di rumahnya yang beralamat Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-batang.

Lalu, lanjut Kapolres, pada pukul 09.30 Wib tersangka DR berangkat untuk membuang bayi tersebut di masjid Al-Kautsar yang beralamat di JL. Sapudi Perumnas Giling Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Pukul 14.00 Wib pada saat pelapor berada di rumahnya, tiba-tiba datang seorang Perempuan yang merupakan salah satu jamaah di Masjid Al-Kausar yang ingin memberitahukan bahwa telah ditemukan seorang anak bayi yang dibalut dengan plastik warna hitam putih kemudian selimut berwarna hijau di teras masjid Al-Kautsar.

Lalu pelapor mendatangi Polres Sumenep untuk mengadukan kejadian tersebut.
Selanjutnya pada hari senin tanggal 23 Desember 2024 sekira pukul 10.00 wib Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep mengamankan tersangka DR.

“Setelah diintrogasi tersangka DR mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana barang siapa meninggalkan orang dibawah umur yang sedang membutuhkan pertolongan ,sehingga membawa tersangka ke kantor sat reskrim polres sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Adapun barang bukti yang diamankan Sepotong rok bawahan mukenah warna hijau motif polkadot, Sepotong kerudung plisket Panjang warna biru dongker, Sebuah tas kantong terbuat dari kain warna kuning kombinasi krem, Sebuah kertas berisi tulisan RAYYAN JULIAN AL-RASHID, satu unit sepeda motor honda beat warna putih dengan nomor polisi M 3409 WF, Satu buah baju daster warna hitam bermotif garis putih, Satu buah helm warna abu-abu merk CARGLOSS, Sepotong kerudung segi empat warna rose gold/peach dengan merk paris premium amour, Sepotong sarung motif batik bunga, Sepotong dress berwarna baby blue lengan Panjang, Sepasang sandal berwarna hitam dan Seorang anak bayi jenis kelamin laki-laki

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 305 dan atau 308 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 Bulan penjara.

Berita Terkait

Diduga Ledakan Mercon, Satu Rumah di Batuputih Rusak dan Dua Warga Luka
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Batu Bara Tumpah ke Laut, Tongkang Terbalik di Wilayah Arjasa Sumenep
Lima Hari Tak Keluar Kamar, Warga Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia
Hari Kedua Pencarian, Bocah 8 Tahun Tenggelam di Camplong Ditemukan Meninggal
Bupati Probolinggo Pimpin Langsung Penanganan Banjir di Kraksaan, Tegaskan Evaluasi Total
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:39 WIB

Diduga Ledakan Mercon, Satu Rumah di Batuputih Rusak dan Dua Warga Luka

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:45 WIB

Batu Bara Tumpah ke Laut, Tongkang Terbalik di Wilayah Arjasa Sumenep

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:41 WIB

Lima Hari Tak Keluar Kamar, Warga Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:31 WIB

Hari Kedua Pencarian, Bocah 8 Tahun Tenggelam di Camplong Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru