Tersangka Kasus Uang Palsu Sindikat UIN Alauddin Makassar Dibantarkan ke RS Bhayangkara

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa melakukan pembantaran terhadap tersangka kasus uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar, ASS, ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pada Minggu (29/12) dini hari. Langkah ini diambil setelah kesehatan ASS menurun drastis usai menjalani pemeriksaan intensif selama dua hari dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, mengonfirmasi kondisi kesehatan ASS yang memburuk setelah pemeriksaan dan penetapan tersangka. Menyikapi hal tersebut, penyidik segera membawa ASS ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pada saat kami hendak melakukan penahanan, ternyata kesehatan yang bersangkutan (ASS) drop,” ujar Reonald kepada wartawan di RS Bhayangkara Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reonald menjelaskan bahwa ASS memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat. Karena kondisi tersebut, ASS dibantarkan untuk menjalani perawatan hingga kondisinya stabil.

“Dia memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat. Kami memutuskan untuk melakukan pembantaran karena kondisi tersangka masih lemas,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan bahwa hak tersangka untuk mendapatkan perawatan medis tetap dipenuhi tanpa mengganggu proses penyidikan kasus.

“Tersangka berhak mendapatkan perawatan, dan ini sama sekali tidak menghambat proses penyelidikan kasus uang palsu,” tambahnya.

Sebelumnya, ASS telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (28/12) setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 24 jam. Namun, Reonald belum mengungkap peran spesifik ASS dalam jaringan sindikat produksi dan peredaran uang palsu yang diotaki oleh MS dan AI.

“Kami akan mengumumkan peran serta hasil pemeriksaan ASS secara resmi pada hari Senin, yang akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono,” tuturnya singkat.

Penetapan ASS sebagai tersangka merupakan bagian dari pengungkapan kasus besar yang melibatkan jaringan sindikat uang palsu di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Rilis resmi mengenai kasus ini diharapkan memberikan gambaran lebih jelas tentang peran para tersangka dan langkah hukum selanjutnya.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB