Polres Sumenep Hentikan Penyelidikan Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep telah menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana penghalangan kerja jurnalistik yang dilaporkan oleh seorang wartawan media online bernama Erfandi. Laporan tersebut terkait dengan insiden pada Senin, 29 April 2024, di lokasi proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MAN 1 Sumenep.

Dalam laporannya, Erfandi mengaku dihalang-halangi oleh pengawas proyek, Syaiful Akhsan, saat hendak mendokumentasikan pembangunan yang sedang berlangsung. Erfandi menyebut dirinya ditarik tangannya dan dilarang masuk ke area proyek dengan alasan lokasi tersebut dibatasi oleh pagar seng. Akibat kejadian itu, Erfandi merasa pekerjaannya sebagai jurnalis terhambat dan tidak dapat melaksanakan tugasnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Polres Sumenep menindaklanjuti laporan dengan melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pelapor Erfandi dan terlapor Syaiful Akhsan. Selain itu, penyidik juga telah mengajukan permintaan rekaman CCTV kepada pihak MAN 1 Sumenep, namun rekaman pada tanggal kejadian tidak lagi tersimpan di DVR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penyelidikan, Polres Sumenep juga berkoordinasi dengan Dewan Pers guna meminta keterangan ahli terkait kasus ini. Berdasarkan hasil koordinasi dan analisis dokumen, penyidik akhirnya mengambil kesimpulan bahwa perkara ini bukan merupakan tindak pidana.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, melalui Kasatreskrim Polres Sumenep, menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini dihentikan melalui gelar perkara pada 7 Januari 2025. Surat resmi penghentian penyelidikan dengan nomor B/94/I/RES.1.24/2025/Satreskrim diterbitkan pada 14 Januari 2025 dan telah disampaikan kepada pihak pelapor maupun terlapor.

Sementara itu, Erfandi selaku pelapor mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. “Saya berharap ada perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, agar tidak ada lagi penghalangan terhadap kebebasan pers,” ujarnya.

Sebaliknya, Syaiful Akhsan selaku terlapor menyambut baik keputusan ini dan menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghalangi tugas wartawan, melainkan hanya ingin memastikan prosedur administrasi kunjungan ke proyek dijalankan dengan baik.

Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar komunikasi yang lebih baik antara pekerja proyek dan awak media dapat terjalin demi keterbukaan informasi publik yang sehat.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB